Tekan Jumlah Timbulan Sampah, Pemerintah Dorong Penjualan Produk Isi Ulang

oleh Envira ID

 

  • Beberapa produsen kosmetik peduli pada sampah yang dihasilkan. Mereka sudah menyusun Peta Jalan Pengurangan Sampah.

envira.id, Jakarta – Guna  menekan jumlah  timbulan sampah,  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLHK) telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan  Sampah oleh Produsen. Permen tersebut antara lain mewajibkan  produsen meminimalkan volume sampah baik dari produk maupun dari kemasan produk yang mereka jual.

“Produsen wajib mengurangi sampah dengan pendekatan 3R, Reduce, Reuse,  Recycle. Kami mendorong para produsen menjual produknya, misalnya, dengan opsi produk tanpa kemasan atau isi ulang,”  kata Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Sinta Sapatarina, dalam program  “ Ngobrol Seru” yang diselenggarakan oleh  IDN Times, secara virtual pada Senin, 16 Januari 2023.

Dalam program yang ditayangkan di kanal Youtube IDN Times itu Sinta mencontohkan  produsen kosmetik yang menjual produknya secara isi ulang. “Saya boleh menyebut merk ya. Seperti The Body Shop sudah menyediakan opsi dengan penjualan isi ulang, “ kata Sinta.

Sinta mengambil contoh produsen kosmetik karena “Ngobrol Seru” kali ini membahas masalah sampah produk kecantikan, terutama skincare, serta apa yang bisa dilakukan kaum milenial dan generasi Z. Selain Sinta Sapatarina juga tampil  narasumber lain, General Manager Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO),  Zul Martini Indrawati.

Menurut Sinta, sudah banyak produsen yang peduli pada limbah kemasan. Ia menyebutkan  beberapa produsen kosmetik seperti Wardah, L’oreal dan The Body Shop yang  telah menyusun peta jalan pengurangan sampah seperti diatur  dalam Permen nomor 75 tahun 2019. “Kita ingin produsen – produsen lain bisa mengikuti,” ujarnya.

Bukan tanpa alasan sampah kemasan skincare dipilih sebagai topik dalam acara itu.  Fakta berbicara: selama pandemi Covid-19 pemakaian skincare, terutama pada kaum perempuan, meningkat tajam. Hal ini berkaitan dengan diterapkannya pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah penularan virus Corona. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, pada 2020 transaksi online untuk produk kecantikan, termasuk skincare, naik sebesar 80 persen.

Sementara hasil riset yang melibatkan 500 orang pembaca IDN Times menunjukkan, selama pademi  COVID-19 produk kecantikan yang paling banyak dibeli yakni skincare (68 persen), bodycare (17 persen) dan  make-up dekoratif (15 persen).

Yang menyedihkan, 72 persen responden membuang limbah kemasan produk kecantikan yang mereka pakai ke tempat sampah. Selain itu mayoritas responden (52 persen) mengaku tidak tahu jika sampah produk kecantikan bisa memicu perubahan iklim.

Sinta mengatakan, sebagian besar produk kecantikan yang dipasarkan  di Indonesia masih menggunakan kemasan plastik. Menurut dia, kaum milenial dan generasi Z dapat mengambil langkah nyata untuk mengurangi sampah kemasan produk kecantikan.

“Kalau bisa diupayakan dicegah adanya timbulan sampah, misalnya dengan membeli produk isi ulang. Kalau tidak bisa dicegah, pastikan sampah tidak dibuang ke lingkungan atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Kita cari Bank sampah terdekat atau start-up yang mengumpulkan sampah kemasan sehingga nanti bisa diolah “ katanya.

Sementara Zul Martini Indrawati, mengatakan kaum milenial dan generasi Z bisa menjadi pendorong perubahan dalam penanganan sampah.  “Mereka bisa menjadi agent of change, mulai dari diri sendiri untuk memberikan kontribusi bagaimana mengurangi sampah  dengan menerapkan praktek 3R, ”Reduce, Reuse,  Recycle,”katanya.

Martini mengakui tak gampang mempraktikan prinsip 3R dalam keseharian. “Tetapi saya yakin teman teman milenial dan Gen Z punya semangat  tinggi untuk berkontribusi dalam menjaga lingkungan. Kunci utamanya yaitu  memulai dari diri sendiri dan itu menjadi fondasi yang kuat untuk menjaga bumi kita tercinta,” ujarnya.

Penulis : Eni Saeni

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?