- Masyarakat dapat melaporkan pihak yang berwajib jika menemukan mafia sampah yang masih nekat membuang sampah di lokasi.
envira.id, Jakarta—Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan tindakan tegas terhadap mafia sampah yang kerap membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS)) liar di wilayah itu. Sebagai tindak lanjutnya, pihak pemkot telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pihak kepolisian setempat.
“Tinggal nanti proses penyelidikan dan penyidikannya ada di ranah aparat penegak hukum,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi di Tangerang, Selasa (30/7).
Ia mengakui langkah tegas ini diambil setelah mendapatkan keluhan dan masukan dari masyarakat tentang aktivitas ilegal yang marak di wilayah itu. Selain pembuangan sampah liar, di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, juga ada pembakaran sampah yang amat membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
Sebagai antisipasi kembali terulangnya kegiatan serupa, pihak Pemkot Tangerang telah menutup lokasi TPS liar itu. Bahkan dari pihak DLH setempat telah memasang spaduk dan plang pelarangan membuang sampah berikut ancaman bagi yang melakukan pelanggaran.
Di lain pihak, ia berharap, masyarakat dapat melaporkan pihak yang berwajib jika melihat atau menemukan ada mafia sampah yang masih nekat membuang sampah di lokasi yang bukan peruntukannya.
Sebelumnya, marak tersiar, tempat pembuangan sampah liar bermunculan di sejumlah titik sekitar pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang, tepatnya di Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Timbunan sampah yang terdiri dari berbagai jenis itu, dibuang dan dibakar secara ilegal ke lahan dengan luasan sekitar 2.000 meter persegi. Di mana, bau tak sedap serta kepulan asap dari limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) tercium menyengat sehingga mengganggu aktivitas warga sekitar.
Awalnya, lahan kurang lebih seluas 2.000 meter persegi itu hanya sebagai titik kegiatan tambang atau galian tanah ilegal, bukan tempat pembuangan sampah. Namun, setelah dilakukan penutupan ada beberapa warga yang membuang sampah di titik tersebut, dan sebagian ada yang membakarnya. Lambat laun, aktivitas terus meningkat, dan pembuangan serta pembakaran terus berlangsung. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto