Limbah Galon Air Kemasan Belum Terkendali, Pemerintah Didesak Gandeng Masyarakat

oleh Ahmadi
  • Pemerintah harus membuka data produsen mana saja yang sudah mematuhi Permen 75 tahun 2019 tentang Pengurangan Sampah Plastik.

envira.id, Jakarta—Pemerintah diminta untuk mengawasi tanggung jawab produsen galon sekali pakai dalam mendaur ulang sampah kemasan produk masing-masing. Agar lebih efektif, pemerintah diminta untuk menggandeng masyarakat dan LSM untuk mengawasi.

“Faktanya saya yakin belum semuanya bisa didaur ulang,” kata  Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some, dalam keterangannya, Selasa (31/7).

Wawan melihat, produsen air dalam kemasan belum bisa menarik semuanya limbah plastiknya, meski sudah diklaim ukuran besar akan memudahkan untuk ditarik kembali dan didaur ulang.

Ia juga menegaskan, sudah seharusnya pemerintah membuka data produsen mana saja yang sudah mematuhi Permen 75 tahun 2019 tentang Pengurangan Sampah Plastik.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2018 yang diturunkan menjadi Peraturan Menteri KLHK No 75 tahun 2019 disebutkan, produsen bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan. Artinya, sudah menjadi kewajiban produsen galon sekali pakai untuk mengumpulkan kembali sampah dan didaur ulang.

Untuk memenuhi peraturan itu, ia kembali menegaskan, pemerintah perlu melibatkan semua pihak mengingat pemerintah sulit mengawasi sendiri. Apalagi, saat ini kondisinya ada puluhan ribu perusahaan dan produsen dengan jumlah jutaan ton sampah.

Di tempat sama, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar menegaskan Permen LHK Nomor 75 tahun 2019 mewajibkan produsen untuk menyusun roadmap pengurangan sampah.

Dikatakannya, saat ini, jumlah produsen yang melaksanakan roadmap dan jumlah pengurangan sampah juga terus meningkat. Namun, hingga saat ini, kata Wawan, produsen lokal masih sangat minim yang menyusun roadmap pengurangan sampah.

Wawan mengakui, pengurangan sampah itu tidak dapat dilakukan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah saja, tetapi seluruh pemangku kepentingan seperti K/L terkait. Karenanya, masyarakat hingga produsen harus bekerja bersama untuk mengurangi timbulan sampah.

Isu galon sekali pakai ini kembali naik setelah sebuah video yang memperlihatkan lautan limbah galon air minum sekali pakai yang mengambang. Keberadaan sampah plastik ini mengancam ekosistem dan biota laut Indonesia.

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Ahmadi
Author: Ahmadi

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?