Tangani Sampah, Indonesia Bisa Belajar Praktik Baik Dari Negara Lain

oleh Eni Saeni

 

envira.id, Bandung –  Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia.   Kita tengah berusaha mengelola sampah dengan beragam  solusi  di tengah masa transisi menuju  circular economy. Selain dengan kearifan lokal,  Indonesia juga  dapat belajar praktik baik penanganan sampah negara lain. 

Ketua Dewan Pengawas IPRO Karyanto Wibowo  menyatakan hal  tersebut pada   Member Gathering Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO)  di Bandung, Jawa Barat, 12-13 Desember 2022.

“Pekerjaan rumah kita sangat besar dalam menangani sampah, volume sampah  meningkat 5 persen setiap tahun, karenanya di sini kita berkomitmen untuk membuat strategi dan menjalankan tanggung jawab produsen serta  belajar bagaimana negara lain menjalankan tanggung jawab tersebut,” kata Karyawanto.  

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  menunjukkan bahwa jumlah tahun ini timbulan sampah mencapai 29,8 juta ton pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, 17,54 persen adalah sampah plastik. Dan, tingkat daur ulangnya baru 10 persen. 

Menurut Karyanto, penanganan sampah bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi semua stakeholder memiliki tanggung jawab sesuai peran masing-masing. Tanggung jawab  ada pada produsen, masyarakat, dan komunitas. Karenanya IPRO mendorong Extended Stakeholder Responsibility (ESR) atau pelibatan multipihak  untuk menangani sampah. 

Pada kegiatan tersebut, sebanyak 15  perusahaan anggota Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) memantapkan komitmennya untuk menangani sampah kemasan secara kolektif. 

Ke-15 perusahaan tersebut yakni  Coca Cola, Danone, Indofood, Nestle, Tetra Pak, Unilever, HM. Sampoerna, SIG Combibloc, SC Johnson, Suntory Garuda, L’Oreal, Siegwerk, Mondelez, Amcor, dan Diageo. Empat perusahaan yang disebut terakhir baru bergabung dengan IPRO pada Desember 2022.   

Suasana diskusi di working group yang menghasilkan masukan positif bagi penanganan sampah.

“Ini sesi luar biasa, melalui member gathering ini kami bisa menyamakan visi, misi, dan persepsi terkait peta jalan pengurangan sampah dan peraturan lainnya. Kita juga bisa menyusun strategi lebih baik untuk mengimplementasikan tanggung jawab produsen dalam menangani sampah agar  Indonesia lebih maju,” kata Karyanto. 

Ketua Dewan Pembina IPRO, Sinta Kaniawati, menambahkan, meski  baru berusia  dua tahun, sebagai organisasi independen, IPRO  harus membuat gerakan bersama dengan agenda besar untuk menangani sampah secara kolektif. 

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, mari semua pihak terlibat sesuai perannya. Dengan bekerja bersama kita bisa bergerak lebih cepat untuk mencapai tujuan.  Kita mencari  solusi dari hal kecil  lalu kita lakukan kolaborasi bersama pemerintah yang transparan dan akuntabel,” kata Sinta. 

Menurut Sinta, IPRO harus terus melakukan aksi nyata penanganan sampah oleh produsen.  

“Kita harus bekerja keras untuk menyuarakan tentang IPRO dan  memberikan solusi penanganan sampah yang relevan, agar lebih banyak produsen yang mau bergabung dan bersama-sama secara kolektif menangani  sampah,” kata Sinta. 

General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati, menuturkan bahwa dalam member gathering, setiap peserta, melalui kelompok kerjanya, memberikan masukan untuk kemajuan organisasi dan untuk pelaksanaan  tanggung jawab produsen dalam penanganan sampah  di Indonesia.  

“Kami  berterima kasih atas masukan dari masing-masing working group untuk bersama-sama mendukung target Pemerintah mengurangi 30% sampah dan menangani 70% sampah pada 2029 merujuk pada Permen LHK P.75,/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen,” kata Martini

Peneliti persampahan, Novel Abdul Gofur yang dihadirkan sebagai pembicara dalam acara ini mengatakan, penanganan sampah yang dihasilkan oleh produsen merupakan kewajiban produsen. “Ini sesuai dengan Undang-undang Pengelolaan sampah dan Permen LHK P.75/2019.” ujarnya.

Para peserta  member gathering  juga melakukan  kunjungan ke Museum dan Galery NuArt, di Kota Badung. Mereka juga juga belajar daur ulang  Polyethylene terephthalate (PET) dan Used Beverage Carton (UBC) ke  PT Namasindo Plas di Padalarang, Kabupaten Bandung dan  Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS) di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. 

Penulis: Eni Saeni

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?