Sejarah di Balik Penetapan HPSN

oleh Ahmadi
  • Pencanangan HPSN penting sebagai respons atas masalah sampah yang semakin kompleks dan mendesak.  Tragedi Leuwigajah mengingatkan betapa pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan aman. 

envira, Jakarta—Hari Peduli Sampah (HPSN) diperingati setiap tanggal 21 Februari. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan baik, serta mendorong tindakan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Penetapan HPSN oleh pemerintah dipicu oleh bencana longsor di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada tanggal 21 Februari 2005. Pada peristiwa yang mengerikan itu, dikutip dari laporan Komnas HAM, tumpukan gunung sampah setinggi 50 meter itu longsor dan menewaskan sekitar 143 orang, merusak sekitar 600 rumah serta merusak lingkungan sekitar.

Banyak korban yang terkubur dalam tumpukan sampah dan sulit ditemukan karena tingginya tumpukan sampah dan volume yang besar. Tragedi Leuwigajah menyisakan kepedihan mendalam. Begitu pula bagi mereka yang selamat. Mereka telah kehilangan orang-orang yang dicintainya. Menimbulkan luka dalam di hati.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, aman, serta pentingnya perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Setelah peristiwa Leuwigajah, pemerintah meningkatkan pengawasan dan pengelolaan TPA serta mengambil tindakan untuk mengurangi volume sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Setelah peristiwa itu, TPA Leuwigajah ditutup dan digantikan dengan TPA yang lebih modern dan aman.

Pencanangan HPSN penting sebagai respons atas masalah sampah yang semakin kompleks dan mendesak. Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar, perkiraan lebih dari 270 juta jiwa, akan menghasilkan jumlah sampah yang besar juga. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2020, jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai sekitar 67,8 juta ton atau sekitar 186.000 ton per hari.

Data ini menunjukkan bahwa setiap harinya, Indonesia menghasilkan sekitar 186.000 ton sampah, yang terdiri dari sampah organik, sampah anorganik, dan sampah berbahaya. Namun, hanya sekitar 50% dari jumlah sampah tersebut yang berhasil diangkut dan dikelola dengan baik oleh pemerintah dan swasta. Sisanya, masih belum terkelola dengan baik atau dibuang ke lingkungan secara tidak benar.

Persoalan yang paling besar adalah kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah. Meskipun sudah ada upaya pengelolaan sampah, nyatanya, infrastruktur yang tersedia dianggap kurang memadai. Banyak wilayah di Indonesia yang masih menggunakan sistem pembuangan sampah sembarangan: ke sungai, selokan, atau ke tempat pembuangan sampah yang tidak terkelola dengan baik. Indonesia juga punya problem besar bagaimana memilah sampah sejak dari rumah.

Sedangkan tema besar Hari Peduli Sampah Nasional 2023 adalah Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat. Demi mewujudkan itu, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta untuk mengelola sampah dengan baik dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?