- Pemkot Bandung berupaya terus melakukan berbagai langkah, salah satunya mendorong wilayah-wilayah menetapkan kawasan bebas sampah (KBS).
envira.id, Jakarta—Pemerintah Kota Bandung terus melakukan edukasi kepada warganya untuk dapat memilah sampah dari rumah. Giat upaya ini dilakukan di tengah status darurat sampah di Bandung Raya pascakebakaran TPA Sarimukti, beberapa waktu lalu.
Beban sampah yang besar di Kota Bandung saat ini sudah sangat menumpuk, mengingat jatah pembuangan sampah ke TPA hanya 240 ritase. Untuk mengurangi kesemrawutan sampah di mana-mana, Pemprov Jabar menambah ritase untuk Pemkot Bandung sebanyak 817 kali
“Jika tidak ada penambahan kuota, ritase yang kita miliki hanya untuk 10 hari. Makanya, kita melakukan dengan berbagai cara, salah satunya mengedukasi warga untuk memilah sampah dari rumah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dudy Prayudi di Bandung Jumat (6/10).
Langkah pengelolan sampah mandiri dari sumbernya ini, menurut Dudy, sudah sesuai dengan instruksi wali kota dan surat edaran wali kota tentang kewajiban pengolahan mandiri dan berkelanjutan.
Dikatakan Dudy, saat ini kawasan bebas sampah (KBS) di Kota Bandung terus bertambah. Di antara lokasi-lokasi yang sudah mampu mengolah sampahnya sendiri adalah Kelurahan Sarijadi, kawasan belanja di Paris Van Java (PVJ), Hotel Grand Tjokro dan Tempat Pengolahan Sementara (TPS) Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB,
“Di Kelurahan Sarijadi dari 11 RW yang ada, 5 di antaranya telah mendeklarasikan diri sebagai KBS, di Kelurahan Isola, dari 6 RW di sana, 4 di antaranya sudah deklarasi KBS,” jelasnya.
Lokasi lainnya adalah Kelurahan Lebak Siliwangi, dari 6 RW yang ada, 5 di antaranya sudah deklarasi KBS. Lalu Kelurahan Dago, ada 3 RW yang sudah mendeklarasikan KBS. Beberapa kewilayahan yang dimonitor, per Jumat (6/10), kemarin, seperti Kelurahan Gegerkalong dan Sukarasa, dilaporkan KBS-nya masih di skala RT.
Dudy lantas meminta kesadaran warga untuk menyikapi darurat sampah yang terjadi di Kota Badung dengan mengubah dan memulai kebiasaan barunya, karena itu sangat membantu Pemkot dalam mengelola sampah.
Kepala DLH Jabar, Prima Mayangningtyas mengatakan, pihaknya telah menambah kuota buangan sampah terpilah ke TPA Sarimukti untuk empat daerah Wilayah Bandung Raya, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.
Dikatakan, kuota berlaku per 12 September 2023 masih sebesar 31 ribu ton sampah dan hingga 4 Oktober masih ada sisa kuota. Pada Kamis, 5 Oktober 2023, Satgas menata lahan 0,28 hektare untuk menampung sampah baru yang terdiri dari 1.167 ritase untuk empat wilayah tersebut.
Dengan begitu, sambung dia, maka kuota untuk Kota Bandung menjadi 1.194 ritase terdiri dari 817 ritase tambahan dan 377 ritase sisa. Kota Cimahi, sisa kuota 185 ritase ditambah 105 ritase total 290 ritase. Kabupaten Bandung Barat sisa 59 ritase ditambah 91 ritase total menjadi 150 ritase lagi.
Sedangkan untuk Kabupaten Bandung, lanjut Prima, mendapat tambahan kuota 154 ritase. Tapi karena sebelumnya sudah melebihi batas hingga sembilan ritase, maka penambahan kuotanya dikurangi untuk membayar selisihnya sehingga total menjadi 145 ritase. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto