- Rencana aksi mitigasi lingkungan di sektor pariwisata ini penting bagi pelaku usaha untuk ikut berkontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
envira.id, Jakarta—Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyusun Rencana Aksi Mitigasi Pengurangan Emisi bersama kementerian/lembaga.
Bersamaan dengan itu, telah dilakukan pengukuran emisi karbon akomodasi yang telah dilakukan di 20 hotel dan resort di kawasan Nusa Dua oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan tim asesor EnerCoSS pada 27 sampai 29 September lalu.
“Kegiatan ini merupakan tonggak awal dari komitmen semua pihak untuk menjadikan sektor pariwisata yang lebih hijau, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” kata Sekretaris Deputi (Sesdep) Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Rustam Efendi, dalam keterangannya, awal pekan ini.
Dikatakan Rustam, sektor pariwisata merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia. Namun, harus diakui, selain dampak positif pada ekonomi, industri ini juga menghasilkan eksternalitas negatif terhadap lingkungan, terutama dalam hal emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya.
Oleh karena itu, tegas Rustam, inisiatif ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk mengurangi dampak negatif tersebut. Selain itu, rencana aksi ini ke depannya akan menjadi panduan, khususnya pelaku industri pariwisata, dalam menjalankan usaha yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Program tersebut, kata Rustam, bertujuan untuk mengatasi permasalahan pengembangan pariwisata di Indonesia yang belum sepenuhnya inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, langkah strategis yang diambil adalah melalui penerapan prinsip-prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular.
“Khususnya di 5 DPSP dan Bali, untuk menciptakan destinasi pariwisata berkualitas dan berkelanjutan,” tambah Rustam.
Ia juga mengingatkan. langkah ini sejalan dengan komitmen global dan nasional Indonesia dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) dan komitmen pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Lebih jauh Rustam mengatakan, hasil dari kegiatan pengukuran yang difasilitasi oleh UNDP, berkolaborasi dengan Kemenko Marves, Kemenparekraf, dan KemenESDM ini mencakup pemahaman yang lebih mendalam mengenai pola penggunaan energi dan pengelolaan sampah di sektor pariwisata, khususnya sub-sektor akomodasi.
Hal ini menjadi penting karena emisi GRK terbesar di sektor akomodasi berasal dari penggunaan energi dan pengelolaan sampah. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto