- Dampak ganda dari revitalisasi gambut dan mangrove diharapkan mampu menstimulasi masyarakat agar peduli akan kelestarian gambut di daerah/ desa yang ada.
envira.id, Jakarta—Mengembalikan fungsi ekosistem gambut yang mengalami kerusakan merupakan upaya penyelamatan dari berbagai bencana lingkungan, seperti karhutla, banjir, dan kekeringan.
“Untuk hal ini, Provinsi Riau mendapat anugerah ekosistem gambut yang sangat luas, bahkan mendominasi wilayah daratan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod, Kamis (3/8).
Untuk itu, ia menyambut baik upaya pemulihan ekosistem gambut dan mangrove yang difasilitasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melalui program Pelaksanaan Tugas Pembantuan di Provinsi Riau.
Mamun menegaskan, sumber daya alam perlu dikelola dengan baik dan bijaksana, dan harus bisa dijaga dari segala bentuk ancaman yang dapat merusak fungsinya. Ujung dari upaya itu adalah alam dapat memberi manfaat ekonomi dan perbaikan kualitas lingkungan hidup yang penting bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat.
“Seperti kita pahami bersama, kabut asap akibat karhutla mengakibatkan kerugian yang sangat besar, berdampak luas bahkan lintas batas negara atau yang disebut Transboundary Haze Pollution,” imbuhnya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan dengan pola padat karya juga memberi manfaat pada perbaikan ekonomi masyarakat setempat. Keseimbangan antara aspek kelestarian lingkungan hidup dan perbaikan ekonomi masyarakat menjadi indikator keberhasilan yang penting untuk diwujudkan.
“Upaya ini ke depan kita harapkan dapat terus dikembangkan dan difasilitasi oleh Pemerintah bersama segenap potensi dan mitra pembangunan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan revitalisasi ekonomi berbasis keunggulan lokal yang ada di masyarakat tidak akan berjalan dengan baik jika tidak diiringi dengan pendampingan oleh tenaga yang kompeten.
Karenanya, lanjut dia, pendampingan saat ini tidak hanya dilakukan dalam hal budi daya saja, tetapi nantinya kelompok masyarakat secara mandiri mampu menjual produk yang dihasilkan mampu bersaing dengan produk-produk lain di pasaran.
Dampak ganda dari revitalisasi ini diharapkan mampu menstimulan masyarakat agar peduli akan kelestarian gambut di daerah/ desa yang ada. “Pada hari ini, kita lakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama (SPKS) antara BRGM dan Kelompok masyarakat,” ujarnya.
Hal ini, lanjut dia, penting sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran. Harapannya, tidak lagi muncul masalah hukum di kemudian hari, sehingga pihaknya berharap pelaksana kegiatan bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto