Kolaborasi Bersama untuk Perhutanan Sosial Nusantara

oleh Ahmadi
  • Dukungan lintas kementerian dan lembaga serta dunia usaha dalam mengimplementasikan amanat Perpres 28 tahun 2023 sangat penting.

envira.id, Jakarta—Berbagai pihak mulai dari kementerian/lembaga, BUMN, dan dunia usaha bersinergi dan membangun kolaborasi dalam pemberdayaan Perhutanan Sosial Nusantara yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Setidaknya, ada 82 program pemberdayaan perhutanan sosial di 3 kabupaten di Sumatera Utara, yakni Humbang Hasudutan, Tapanuli Utara, dan Samosir.

Rincian program pemberdayaan berupa 15 kegiatan dari KLHK, 14 kegiatan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM 8 kegiatan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 3 kegiatan.

Dari BUMN, antara lain, PLN sebanyak 17 kegiatan, Hutama Karya 2 kegiatan, BRI 9 kegiatan, Pupuk Indonesia Holding Company 9 kegiatan dan Indonesia Financial Group sebanyak 5 kegiatan. Sedangkan dari pemerintah yang terlibat adalah Kantor Staf Presiden (KSP), Kemenkomarves, Kementerian LHK, pemerintah daerah.

“Festival Perhutanan Sosial Nusantara ini wujud nyata kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah dan dunia usaha dalam pemberdayaan kelompok usaha perhutanan soaial,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, dalam sambutan pembukuan Festival Perhutanan Sosial bertajuk “Merdeka Berdaya, Sambut HUT ke-78 Republik Indonesia” di lapangan Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (1/8).

Dalam Festival Pesona itu, KSP dan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi secara resmi meluncurkan Peraturan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Perhutanan Sosial. Moeldoko memukul Gondang, alat musik tradisional Sumatera Utara, sebagai tanda peresmian aturan itu.

“Tidak hanya intruksi lisan Bapak Presiden, sekarang diperkuat dengan Peraturan  Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Perhutanan Sosial. Kita berharap dengan Perpres ini pemerintah, pemerintah daerah, dan semua pihak lebih cepat lagi bergerak mendukung Perhutanan Sosial,” kata Moeldoko.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bambang Supriyanto, menyampaikan dukungan lintas kementerian dan lembaga serta dunia usaha dalam mengimplementasikan amanat Perpres 28 tahun 2023 sangat penting.

Dukungan itu, antara lain, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 4 tahun 2022. Aturan ini menegaskan bahwa KUPS bisa memakai dana desa untuk mendukung kegiatan perhutanan sosial. Kementerian Dalam Negeri juga menebitkan Permendagri Nomor 900.1.15.5-1317 tahun 2023 untuk mendorong program perhutanan sosial masuk dalam RPJMD dan anggaran daerah, dan juga dukungan dari K/L lainnya.

“Penerbitan Perpres 28/2023 sebagai hadiah untuk masyarakat perhutanan sosial,” kata Bambang.

Festival Perhutanan Sosial diramaikan oleh gerai-gerai UMKM kelompok usaha perhutanan sosial binaan Kementerian, Pemda dan BUMN, serta penggiat perhutanan sosial dari Humbang Hasundutan, Samosir dan Tapanuli Utara.

Gerai menampilkan produk-produk hasil hutan seperti kopi, madu, buah-buahan, getah kemenyan, rempah-rempah yang telah dikembangkan dan dikemas dengan baik. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?