Kurangi Sampah Plastik, Pemkab Aceh Gandeng Universitas

oleh Ahmadi
  • Mengurangi sampah plastik harus dilakukan simultan dengan melibatkan tiga aspek penting, yakni pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah terpilah, serta Bank Sampah Unit (BSU).

envira.id, Jakarta—Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah. Salah satu institusi yang memiliki posisi penting untuk dilibatkan adalah perguruan tinggi.

Hal ini pula yang dilakukan Dinas Perhubungan Aceh yang menggandeng Bank Sampah Universitas Syiah Kuala untuk pengelolaan sampah. Kerja sama pengelolaan sampah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 04/INSTR/2023 tentang Pengelolaan Sampah Kegiatan Perkantoran, Pemilihan Sampah, Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.

Kesepakatan kerja sama pengelolaan sampah ini dikuatkan dalam penandatanganan perjanjian yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal dengan Ketua Bank Sampah Universitas Syiah Kuala, Rama Herawati di aula Multimoda Dishub Aceh, awal pekan ini.

Dalam Ingub tersebut diatur mengenai pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah terpilah, serta Bank Sampah Unit (BSU) pada masing-masing instansi pemerintahan guna mendukung Aksi Nasional “Zero Waste and Zero Emisssion”.

Penandatanganan kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dan mendukung pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup di Dinas Perhubungan Aceh.

Direktur Perencanaan dan Kemitraan Universitas Syiah Kuala, Dr. dr. Iflan Nouval menyebutkan, ada 4 pilar yang dipedomani Bank Sampah di antaranya adalah edukasi, pengelolaan, monitoring, serta evaluasi. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?