Kurangi Emisi Efek Rumah Kaca, Pemprov Sulut Perkuat Potensi Ekonomi Daerah

oleh Ahmadi
  • Upaya mengurangi emisi efek rumah kaca harus dibarengi dengan peningkatan keberadaan dan kelestarian hutan dengan pemberian akses kelola hutan bagi masyarakat.

envira.id, Jakarta—Provinsi Sulawesi Utara saat ini tengah melakukan penguatan ekonomi yang bertumpu pada industri pertanian, perikanan, pariwisata dan jasa, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sasaran itu merupakan misi Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yang persiapannya menyangkut penetapan tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan bidang kehutanan untuk tahun 2022—2026.

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan dengan kondisi dimana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi yang pijakan utamanya: Sustainable Forest Management, Environmental Governance, dan Carbon Governance.

Sasaran yang ingin dicapai melalui implementasi Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, yakni tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030, mendukung net zero emission sektor kehutanan, dan guna memenuhi NDC yang menjadi kewajiban nasional Indonesia sebagai kontribusi bagi agenda perubahan iklim global dengan memperhatikan visi Indonesia yang lebih ambisius dalam dokumen LTS-LCCR 2050.

Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, menyebut sasaran strategis itu di antaranya peningkatan keberadaan dan kelestarian hutan dengan pemberian akses kelola hutan bagi masyarakat. Selain itu, ditetapkan juga peningkatan luas lahan kritis yang direhabilitasi dalam rangka konservasi Sumber Daya Air.

Kegiatan lainnya, lanjut Jemmy, adalah mencanangkan program atau kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Program tersebut meliputi rehabilitasi hutan dan lahan, rapat koordinasi evaluasi Daerah Aliran Sungai (DAS), Pengembangan kelembagaan pengelolaan DAS/Forum DAS. “Kami juga mengadakan bibit tanaman kehutanan, dan Pengadaan bibit produktif,” kata Jemmy, dalam workshop penyusunan rencana operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Sub Nasional Sulawesi Utara, Selasa, 7 Maret 2023.

Yang unik, untuk guna menanamkan budaya menanam pohon, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membaurkannya dengan kearifan lokal serta melibatkan segenap elemen. Salah satunya adalah ajakan “Mari Jo Bakobong”. Pada program ini calon pengantin diwajibkan menanam pohon sebelum menikah, dan Mewajibkan ASN menanam pohon.

Provinsi Sulawesi Utara merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki hutan mangrove yang luas, yakni mencapai 11. 766 Ha dengan komposisi mangrove jarang seluas 6%, mangrove sedang seluas 19%, dan mangrove lebat 75%. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?