- Kerja sama ini makin menguatkan dukungan dua belah pihak atas upaya-upaya penanganan isu lingkungan global.
envira.id, Jakarta—Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat melakukan kerja sama untuk memperkuat hubungan bilateral kerja sama perlindungan dan aksi iklim. Nota Kesepahaman itu menetapkan berbagai kerangka kerja dalam berbagai isu lingkungan.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya dan Administrator the U.S. Environmental Protection Agency (EPA) Michael Regan di Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
Isu lingkungan yang termasuk dalam kerja sama ini antara lain mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pengelolaan kualitas udara, pengelolaan kualitas air, pengelolaan limbah, pendidikan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, dan pendekatan sirkular ekonomi. Lebih dari itu, Nota Kesepahaman ini juga mendorong pertukaran teknis dan berbagi informasi antara kedua negara.
Kerja sama lingkungan dengan AS bukan hal baru bagi kedua negara karena memiliki sejarah yang panjang. Maka, Menteri Siti meyakini kesepakatan dengan EPA dapat meningkatkan kerja sama dan saling belajar di antara dua negara dan untuk memberikan manfaat bagi kedua negara maupun bagi bumi.
“MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Jokowi untuk menempatkan masalah pengelolaan sampah sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Untuk itu, rombangan EPA dan Kedutaan AS di Jakarta akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi sampah untuk melihat langsung contoh pengelolaan sampah yang menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya mitigasi perubahan iklim. Tim juga akan mengunjungi lokasi rehabilitasi mangrove yang juga berperan penting bagi usaha mitigasi.
Menteri Siti juga mengakui, sebagian besar peraturan lingkungan di Indonesia terinspirasi oleh peraturan US EPA. Bahkan, aturan dari EPA telah menjadi referensi akademis untuk peraturan lingkungan Indonesia sejak awal tahun 2000-an.
Sementara itu, Regan mengatakan, kerja sama dengan Indonesia menjadi bentuk komitmen pemerintah AS dalam mengatasi tantangan lingkungan global yang dihadapi saat ini dan masa depan. Kerja sama dengan KLHK diapresiasi EPA karena membuktikan Indonesia juga berkomitmen memajukan tujuan bersama dalam melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.
Sebagai tindak lanjut MoU ini, KLHK dan EP akan membentuk kelompok kerja bersama untuk mengembangkan rencana aksi dan mengkoordinasikan kegiatan, merujuk pada poin-poin ang tertera dalam MoU. Kesepakatan ini berlangsung selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto