- Restorasi ekosistem mangrove di TWA Angke Kapuk menjadikannya kawasan wisata yang menawarkan hutan mangrove sebagai daya tarik utamanya.
envira.id, Jakarta—Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyebut, kawasan mangrove Taman Wisata Angke (TWA) Kapuk menjadi contoh sukses restorasi mangrove sekaligus mengelola ekowisata.
Menteri Siti mengatakan, pada 1997, nyaris 90 persen tutupan mangrove di kawasan ini rusak karena berbagai aktivitas manusia, terutama tambak ilegal.
Lalu, penanaman mangrove mulai dilakukan pada 2006, hingga tutupan vegetasinya mencapai 447 persen, dari hanya 9,9 hektar pada 1999 menjadi 49,9 ha di tahun 2021.
Ia mengatakan, kondisi ini meningkatkan kualitas kawasan TWA sebagai habitat satwa liar, sehingga keanekaragaman spesies satwa liar pun meningkat.
Selain itu, restorasi ekosistem mangrove di TWA Angke Kapuk menjadikannya kawasan wisata yang menawarkan hutan mangrove sebagai daya tarik utamanya.
Hal ini diakui Chief of United States Forest Service (USFS) Randy Moore yang ikut melakukan penanaman mangrove di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Kamis (25/1).
Menurutnya, ekowisata adalah salah satu hal yang penting dan nilai yang diberikan ke masyarakat. Dengan melihat hasilnya di lapangan, ia mengungkapkan Indonesia patut berbangga atas pekerjaan yang dilakukan.
“Bagi saya itu adalah contoh kesuksesan. Kami tadi berkeliling naik perahu dan melihat begitu banyak satwa liar yang datang ke daerah tersebut,” ujar Chief Randy Moore.
Terkait kerja sama yang terjalin selama ini dengan USFS, ia mengatakan,payung besar kerja sama KLHK dan USFS adalah bekerja pada pengelolaan hutan lestari. Kemudian di bawahnya terdapat banyak elemen seperti pendekatan multipemangku kepentingan.
“Kami juga sedang bekerja di lahan gambut dan mangrove. Kami juga melihat adanya partisipasi masyarakat, dan keterlibatan instrumen pengetahuan teknis di sana,” katanya.
Ia menyebut, selama rangkaian kegiatan dan kunjungan lapangan selama tiga hari di Jakarta, delegasi USFS dapat melihat apa yang sudah dikerjakan dan bisa dilihat apa yang diatur di lapangan.
Selain itu, dapat dilihat juga bagaimana elemen-elemen yang bekerja di lapangan itu memberikan manfaat bagi masyarakat dan tentu saja bagi lingkungan.
“Setelah kita mengamati situasi di lapangan tersebut, kita bisa melihat apa kekurangannya sehingga kita bisa melangkah maju. Dari situ kita mencoba melihat sejumlah hal sebagai tindak lanjut MoU tersebut,” ujarnya. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto