- Ukuran galon sekali pakai ini telah menjadi persoalan bagi masyarakat untuk mengelola sampahnya
envira.id, Jakarta—Produsen air minum dalam kemasan harus berhenti memproduksi kemasan plastik dan galon sekali pakai. Mereka diminta untuk beralih ke kemasan yang bisa dipakai berulang.
“Ini penting untuk menekan kebocoran plastik ke lingkungan kita, yaitu dengan cara harus menekan pertumbuhan atau konsumtif plastik sekali pakai,” kata peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Fajri Fadillah, belum lama ini.
Ia mengatakan, perusahaan seharusnya menerjemahkan permen 75 dengan lebih transformatif.
Seperti dikatakan Kasubdit Tata Laksana Produsen KLHK, Ujang Solihin Sidik, penggunaan galon sekali pakai merupakan kesalahan tafsir dari produsen terkait Peraturan menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah.
Terutama, yang terkait dengan ketentuan ukuran kemasan yang diwajibkan minimal satu liter.
Menurutnya, permen 75 dibuat bukan dalam arti produsen memproduksi galon sekali pakai. Tetapi justru untuk menghindari kemasan yang terlalu kecil sehingga sulit untuk dikumpulkan.
Terbukti, ukuran galon sekali pakai ini telah menjadi persoalan bagi masyarakat untuk mengelola sampahnya. Ukuran yang terlalu besar membuat masyarakat kebingungan untuk mengumpulkan sampahnya setelah air di dalam habis dikonsumsi.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ikut menyayangkan keberadaan galon sekali pakai karena semakin menambah masalah lingkungan. Apalagi, kemasan plastik sekali pakai sangat membebani bumi karena sulit terurai.
“Kok ini malah memproduksi bahan plastik sekali pakai yang baru. Kita tidak mendukung produk kemasan semacam itu,” kata Pengurus YLKI, Sularsi.
Ia mengingatkan, masyarakat tidak bisa diwajibkan sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mengolah sampah plastik yang ditimbulkan oleh bahan kemasan pangan yang diproduksi industri pangan.
“Industri yang harus bertanggung jawab untuk menarik kembali kemasan plastik sekali pakai yang diproduksinya,” tukasnya.
Karenanya, ia mengatakan, persoalan galon sekali pakai memerlukan perhatian serius dan segera dapat ricarikan solusi keberlanjutannya.
Dengan kesadaran konsumen yang meningkat, ditambah dukungan pemerintah dan inovasi dari industri, Sularsi meyakini, ada arah yang dapat berjalan menuju ramah lingkungan dan mengurangi dampak negatif galon sekali pakai terhadap Bumi.
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN KLHK) 2022 menyebut, jumlah timbunan sampah nasional mencapai angka 21,1 juta ton. Angka itu berasal dari 202 kab/kota se-Indonesia.
Dari total produksi sampah nasional tersebut, sebesar 13,9 juta ton atau 65,71 persen dapat terkelola. Sedangkan sisanya sebanyak 7,2 juta ton atau 34,29 persen belum terkelola dengan baik.
Sumber lain mengungkapkan, sepanjang 2022, ada 69 juta ton sampah yang dihasilkan masyarakat Indonesia. Rinciannya, sebesar 18,2 persen atau 12,5 juta ton adalah sampah plastik. Dari jutaan ton sampah plastik sebagiannya berakhir begitu saja di laut. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto