DKI Terus Selesaikan Penanganan Sampah dari Sumber di Masyarakat

oleh Ahmadi
  • Jika tidak dikelola dengan baik, penumpukan sampah dapat menimbulkan masalah seperti pencemaran air, udara, berkembangnya bibit penyakit, bahkan longsor.

envira.id, Jakarta—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berusaha menangani sampah dari sumber di lingkungan masyarakat. Salah satu upaya itu diwujudkan dengan peresmian Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reuse, Reduce, Recycle (3R) di Asrama Lingkungan Hidup, Ciracas, Jakarta Timur, akhir pekan lalu.

“Itu merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta mengurangi sampah sejak dini dan awal di lingkungan. Saya minta ke Wali Kota untuk minta satu saja TPS 3R yang dikelola oleh masyarakat,” ungkap Pj Gubernur Heru Budi Hartono dalam keterangannya, di dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto, serta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah.

Dengan dibangun TPS 3R ini, lanjut Heru, pengolahan sampah bisa dilakukan mulai dari kecamatan. Untuk itu, ke depan Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menambah fasilitas ini.

“Sehingga bisa memilah sampahnya, mencacah, dan hasilnya adalah seperti di RDF Bantargebang, dan dibeli oleh offtaker yang sementara waktu ini seperti pabrik semen. Dan itu Alhamdulillah bisa sedikit demi sedikit mengurangi sampah kita di Jakarta,” tambah dia.

Pada kesempatan itu, Heru juga menitipkan TPS 3R yang baru saja diresmikan agar dirawat dengan baik oleh semua pihak.

“Tolong disampaikan juga ke teman-teman, itu bagian dari mendukung kegiatan lingkungan hidup kabupaten/kota sekitar DKI Jakarta secara bersama-sama, untuk bisa memilah sampah di tempat masing-masing,” ujar Pj Gubernur Heru.

Di tempat sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mangatakan, perlu dilakukan upaya lebih untuk mengatasi penumpukan sampah agar meminimalkan dampak buruk yang bisa terjadi.

Hal ini, kata dia, menjadi isu nasional terutama bagi daerah perkotaan yang mengalami keterbatasan lahan untuk tempat pembuangan sampah. Jika tidak dikelola dengan baik, penumpukan sampah dapat menimbulkan masalah seperti pencemaran air, udara, berkembangnya bibit penyakit, bahkan longsor.

Sebagai informasi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga terus mengotimalisasi pengurangan sampah dari sumber. Salah satunya, melalui aktivasi Gerakan Jakarta Sadar Sampah yang merupakan implementasi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga. Untuk menunjang aktivasi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta membangun tujuh unit TPS 3R pada 2023. Dua di antaranya diresmikan hari ini, yaitu TPS 3R Ciracas dan TPS 3R Rawasari.

TPS 3R dilengkapi sistem pengolahan sampah dengan kapasitas olah 25-50 ton sampah/hari dan menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF)/Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang nantinya akan disupply ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Indocement selaku offtaker.

Direktur Pengurangan Sampah Direktorat Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Vinda Damayanti Ansjar menuturkan, pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan dari hasil sampahnya saja, melainkan juga dari sumber.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2008, pengelolaan sampah dilakukan mulai dari pengurangan hingga penanganan.

Pemerintah, lanjut dia, berharap ada edukasi masyarakat agar melakukan pemilihan sampah dan menyelesaikan sampah dari sumbernya. Sehingga sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu akan seminimal mungkin. A

“Apalagi nanti 2030 tidak akan ada lagi pembukaan TPA baru,” ujarnya. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?