Antisipasi Ledakan Minat Perdagangan Karbon, KLHK Bentuk Rumah Kolaborasi

oleh Ahmadi

Share via
  • Rumah kolaborasi dan konsultasi yang dibentuk ini merupakan titik awal untuk memperkuat aksi-aksi pengendalian perubahan iklim di Indonesia.   

envira.id, Jakarta—Untuk mengantisipasi lonjakan minat masyarakat yang tinggi terhadap perdagangan karbon, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  membentuk Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RK2IK).

Keberadaan RK2IK ini dimaksudkan untuk mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. RK2IK dibentuk bukan saja untuk memberikan layanan konsultasi terhadap Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melainkan juga seluruh kegiatan penyelenggaraan NDC.

“RK2IK untuk penyelenggaraan NDC dan NEK ini diharapkan dapat meningkatkan integritas pasar karbon sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pengendalian perubahan iklim Indonesia,” kata Menteri Siti saat meresmikan RK2IK di Jakarta, awal pekan ini.

Menurut Menteri Siti, penerapan nilai ekonomi karbon diharapkan dapat menjadi mekanisme untuk menjadikan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim lebih efektif, efisien, inklusif, transparan, akuntabel, serta berkeadilan.

Namun begitu, NEK di Indonesia masih menemui sejumlah tantangan dalam implementasi penyelenggaraannya. Tantangan tersebut antara lain, masih diperlukan kolaborasi dari seluruh pihak, perlunya penyiapan aturan turunan, dan pembuatan peta jalan implementasi yang lebih rinci.

RK2IK mempunyai empat bidang layanan, yaitu Bidang NDC Mitigasi Perubahan Iklim, Bidang NEK (Nilai Ekonomi Karbon), Bidang SRN PPI (Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim), dan Bidang NDC Adaptasi. Untuk melakukan konsultasi ke RK2IK, masyarakat dapat mempelajari terlebih dahulu informasi yang tersedia di situs https://karbon.ditjenppi.org.

“Marilah kita jadikan Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon ini sebagai titik awal untuk memperkuat aksi-aksi pengendalian perubahan iklim di Indonesia”, pungkas Siti. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Send this to a friend