- Mekanisme untuk menjadi nasabah Bank Sampah Induk Kota Bandung juga sangat mudah. Ini dilakukan agar warga terdorong untuk menjadi nasabah dan memilah sampah dari rumah.
envira.id, Jakarta — Dinas Lingkungan Kota Bandung terus bergerak mencari solusi untuk mengatasi masalah persampahan, di antaranya dengan terus mengedukasi warga. Salah satu yang dilakukan Bank Sampah Induk Kota Bandung adalah program nabung dapat emas.
Program menarik ini ditawarkan bagi warga Kota Bandung dengan mengumpulkan sampah di Bank Sampah Induk Kota Bandung dengan saldo minimal RP43.000, yang dapat ditukarkan dengan emas senilai 0.025gram.
Tidak hanya emas, nasabah Bank Sampah Induk juga bisa menukar sampah dengan produk alat makan, bahkan sembako. Sampah yang ditukar tidak hanya berupa sampah kertas atau botol plastik saja, tapi sampah berupa minyak jelantah pun bisa ditabung di Bank Sampah Induk.
Seorang nasabah Bank Sampah Induk, Sitti Nurun Nikmah, salah satu yang sudah merasakan manfaat nabung sampah emas ini. Ia rutin memilah sampah di rumah, dan kemudian mengumpulkannya untuk kemudian ditukar ke bank sampah. “Alhamdulillah bisa berkah. Saya tukar sampah dengan emas,” kata Sitti.
Adapun mekanisme mekanisme menjadi Bank Sampah Induk (BSI) adalah pertama, memilah sampah sesuai jenis dari rumah (anorganik, organik, dan residu). Kedua, setorkan sampah anorganik terpilah ke bank sampah.
Ketiga, registrasi menjadi nasabah Bank Sampah Induk Kota Bandung dengan menyiapkan KTP/Identitas lainnya. Keempat, sampah akan ditimbang oleh petugas. Kelima, hasil penimbangan akan dicatat dan dibukukan oleh petugas. Dan, terakhir nasabah menerima buku tabungan sampah.
Memang, persoalan sampah dibutuhkan penanganan bersama baik pemerintah, pihak swasta dan juga masyarakat. Nah, untuk sampah organik, salah satu upaya yang dilakukan UPT Pengelolaan sampah DLH Kota Bandung adalah menjemput bola ke masyarakat, yaitu dengan mengambil sampah organik warga.
Untuk saat ini hanya beberapa titik yang sudah bekerja sama baik di tingkat kelurahan dan kecamatan maupun dari KBS (Kawasan Bebas Sampah) yang ada di kota Bandung. Saat ini sampah organik yang masuk ke Bidang Pengolahan Sampah di Babakan Sari Kiaracondong baru mencapai 2 ton lebih dalam sehari. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto