- Sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan sektor swasta serta masyarakat harus terus didorong. Indonesia sudah memiliki payung hukum berupa UU Pengelolaan Sampah No.18/2008 dan Permen LHK P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
envra.id, Jakarta – Media Massa berperan penting menyampaikan pesan lingkungan utamanya masalah persampahan kepada masyarakat. Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait isu lingkungan sejumlah wartawan mengikuti Media Coaching tentang Waste Management yang digelar oleh Indonesia Packaging Recovery Organizatioan (IPRO) dan L’Oreal Indonesia di Jakarta pada Rabu (8/2/2023).
Media Coaching perlu dilakuka karena karena hingga hari ini isu lingkungan mendapat porsi yang kecil dalam pemberitaan di media. Media cenderung memberitakan isu lingkungan jika itu menyangkut peristiwa. Padahal isu lingkungan dapat ditulis dari sudut pandang preventif atau dampak persoalan sampah bagi kesehatan manusia.
Salah satu pemateri dalam media coaching tersebut General Manager Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) Zul Martini Indrawati berpendapat jurnalis memegang peran penting dalam menyampaikan pesan lingkungan kepada masyarakat melalui pemberitaan atau tulisan yang menarik.
“Misalnya dengan membuat story telling tentang dampak sampah jika tidak dikelola bagi kesehatan manusia, tentang pentingnya memilah sampah, manfaat daur ulang, atau kisah orang-orang yang menginspirasi bagi perubahan lingkungan, dan sebagainya,” kata Martini.
Menurut dia, wartawan dapat mengedukasi masyarakat melalui tulisannya terkait isu serius , antara lain, isu persampahan dan dampaknya terhadap masalah sosial, ekonomi dan lingkungan. Edukasi ini menjadi penting, sebab penanganan sampah yang dilakukan, baik oleh Pemerintah, sektor swasta, atau komunitas tidak akan selesai, jika masyarakat tidak dilibatkan.
Indonesia menghadapi persoalan serius terkait isu persampahan. Meningkatkatnya volume sampah setiap tahun, tidak diimbangi denga penanganan yang terintegrasi. Data KLHK, pada 2021 volume sampah nasional 68,5 juta ton, di 2022 meningkat menjadi 70 juta ton.
“Dengan kondisi ini, kita semua harus bergerak, bersinergi antara Pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan media. Media memegang peran penting dalam melakukan edukasi, kekuatan tulisan dan pemberitaan yang menginspirasi dapat menggerakkan perubahan perilaku di masyarakat,” kata Martini.
Martini mengatakan, peran media dalam menjelaskan pengelolaan sampah di Indonesia kepada masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai perspektif. “Semakin banyak informasi yang diserap, maka akan semakin banyak perspektif yang bisa ditulis dari sudut pandang jurnalis,” ucap Martini.
Pemateri lainnya, Lina Tri Mugi Astuti dari Sekolah Ilmu Lingkungan Indonesia Universitas Indonesia menambahkan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan sektor swasta serta masyarakat harus terus didorong. Apalagi Indonesia sudah memiliki payung hukum berupa UU Pengelolaan Sampah No.18/2008 dan Permen LHK P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
“Produsen memiliki tanggung jawab melakukan pengelolaan sampah dengan menarik kembali sampahnya, melakukan daur ulang dan melaksanakan edukasi ke masyarakat. Jika tiga pilar ini dilaksanakan dengan baik dan benar, maka penanganan sampah bisa maksimal,” kata Lina.
Kenapa hingga hari ini pengelolaan sampah di Indonesia masih belum maksimal. Menurut Lina, karena peran pemerintah sebagai regulator dan bertanggung jawab mengelola sampah bukan program prioritas.
“Faktanya anggaran untuk pengelolaan sampah sangat minim. Politik anggaran belum berpihak pada penanganan sampah. Tapi tugas penanganan sampah bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah. Semua stakeholder mulai dari produsen, komunitas dan media dapat berkolaborasi untuk untuk menangani persoalan sampah,” kata Lina Astuti, kepada wartawan dalam acara Media Coaching tentang Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta pada Rabu (8/2/2023).
Sementara itu, L’Oreal Indonesia mendukung upaya percepatan pengurangan dan pengumpulan sampah plastik yang digunakan untuk kemasan yang digunakan untuk produknya. Beberapa kemasannya mulai menggunakan produk daur ulang atau guna ulang.
“Beberapa produk kami antara lain menggunakan botol yang 100% terbuat dari plastik daur ulang, menyediakan produk isi ulang, kemasan menggunakan 40% botol kaca sehingga mengurangi penggunaan plastik sebesar 63%,” kata Mohammad Fikri, Director of Corporate Responsibility L’Oreal Indonesia.
Sebagai wujud komitmen L’Oreal terhadap tanggung jawab produsen, pihaknya sudah membuat peta jalan pengurangan sampah ke KLHK. Perusahaan kosmetik terbesar di Indonesia ini pada 2023, fokus menarik kembali kemasan bekas pakai yang berjenis PP dan MLP melalui IPRO. Program penarikan kembali tersebut dilakukan di Jawa Timur dan Bali.
“L’Oreal ingin mendukung program Pemerintah dalam menangani 70% sampah. Kami secara perlahan-lahan akan menggunakan material 100 % daur ulang untuk kemasan. Kami mengusung kecantikan yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan,” kata Fikri.
Pada acara Media Coaching tersebut, diperkenalkan Aliansi Jurnalis Lingkungan (AJLI) yang berkomitmen akan mengawal isu-isu lingkungan di Indonesia. AJLI beranggotakan para jurnalis dari berbagai media di Indonesia.
AJLI memiliki sejumlah program, terutama memberikan edukasi mengenai lingkungan, terutama isu-isu persampahan.
“Jurnalis yang terhimpun di AJLI sepakat untuk berkontribusi memotivasi dan mempersuasi para stakeholders untuk peduli lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat,” kata Ketua AJLI Eni Saeni.
Penulis: Heriyanto