Kurangi Sampah Laut, Menko Marves Resmikan Pabrik Ulang Botol Plastik

oleh Ahmadi
  • Untuk mencapai target penanganan sampah laut 70% di tahun 2025 perlu pelibatan berbagai unsur: elemen pemerintah, masyarakat, dunia usaha, pendaur-ulang, dan juga produsen.

envira, Jakarta—Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan rasio daur ulang plastik. Di antaranya, mendorong industri pengguna kemasan plastik untuk melakukan inovasi mulai dari desain kemasan yang memudahkan untuk dikumpulkan dan didaur ulang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Rabu (8/2), meresmikan fasilitas daur ulang plastik PET di kawasan Industri Cikarang, Jawa Barat, yang merupakan joint venture antara Coca-Cola Europacific Partners Indonesia dan Dynapack. Operasional fasilitas pengelolaan sampah ini selanjutkan dikerjakan bersama antara PT. Amandina Bumi Nusantara dan Yayasan Mahija Parahita Nusantara.

Kondisi plastik di Indonesia saat ini masih cukup memprihatinkan. Komposisi sampah plastik masih mendominasi sampah domestik di Indonesia, yakni sebesar 18,12%. Namun, yang lebih menghawatirkan hanya sekitar 10% sampah plastik yang kembali masuk ke dalam sistem daur ulang. Selebihnya, tercampur dengan jenis sampah lain dan bahkan bocor ke lingkungan, sampai ke sungai dan laut.

Luhut mengatakan, setiap upaya yang dilakukan dunia usaha dapat bersinergi juga dengan program pemerintah. Kolaborasi ini, diharapkan dapat mendukung pencapaian target penanganan sampah laut sebesar 70% pada tahun 2025.  Sedangkan dalam empat tahun terakhir (tahun 2018 – 2022) pengurangan sampah plastik yang masuk  ke laut sebesar 35,5%.

“Pemerintah juga mendorong kerja sama dengan berbagai mitra pembangunan untuk memperbaiki tata kelola penanganan sampah domestik di tingkat pemerintah daerah,” ungkap Menko Luhut.

Luhut juga mengingatkan, saat ini masala sampah plastik telah menjadi perhatian dunia. Badan PBB yang mengurusi isu lingkungan United Nations Environment Programme (UNEP) telah mengeluarkan resolusi yang mendorong disepakatinya instrument global yang mengatur pengurangan polusi sampah plastik, termasuk sampah plastik di laut.

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian untuk mengatasi masalah sampah adalah pentingnya kolaborasi berbagai pihak, termasuk di dalamnya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, pendaur-ulang, dan juga produsen yang menghasilkan produk kemasan berbahan plastik. Koloborasi ini penting untuk untuk menciptakan iklim kondusif bagi pengelolaan sampah plastik yang lebih baik dan menguntungkan semua pihak, serta mendorong investasi hijau.

Menko Luhut menegaskan, Pemerintah Indonesia  telah menunjukkan berbagai aksi konkret dalam pengelolaan persampahan yang direkognisi oleh negara lain. Di antaranya, melalui pembangunan fasilitas RDF (Refuse Derived Fuel) dan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) dengan melibatkan juga investasi dunia usaha.

Hadirnya fasilitas daur ulang plastik PET oleh Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, menurut Luhut, mendukung program Pemerintah dalam mendaur ulang botol plastik.  Apalagi hal ini dilakukan dengan penguatan dan pembinaan terhadap sektor informal sebagai mitra pengumpul sampah plastik di lapangan. Menko Luhut berharap langkah Coca Cola ini dapat menjadi contoh bagi industri sejenis lainnya sebagai bagian dari komitmen terhadap perbaikan kualitas lingkungan.

“Kita semua harus mampu melihat peluang atas masalah ini, karena masih banyak sampah plastik yang bisa kita optimalkan pengumpulannya untuk dimasukan ke dalam ekosistem daur ulang,” tutup Menko Luhut.

Penulis: Ahmadi Supriyanto

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?