- Konsistensi pengelolaan sampah menjadi salah satu penyebab TPA overload dan pengelolaan sering tidak jalan, dan berujung bencana.
envira.id, Jakarta–Kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti harus dijadikan momentum untuk perbaikan sistem pengolahan sampah di kawasan ini. Alasannya, pengelolaan sampah yang berlokasi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini sejauh ini dianggap belum optimal jika merujuk pada Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
“Pemprov harus mulai mendesak setiap Pemkab dan Pemkot melakukan upaya pemilahan. Jadi menegaskan sampah yang di Sarimukti itu hanya untuk sampah residu,” Direktur Eksekutif Walhi Jabar Meiki W Paendong, Sabtu (26/8).
Meiki mengingatkan, undang-undang nomor 18 tahun 2008 telah mengamanatkan kepada pemerintah daerah maupun kota untuk membuat fasilitas pengelolaan sampah, khususnya sampah organik. Sementara yang terjadi di TPA Sarimukti, terjadi overload TPA Sarimukti akibat imbas minimnya implementasi undang-undang nomor 18 tahun 2023.
Menurut Meiki, persoalan sampah khususnya di Bandung Raya harusnya bisa ditangani di tingkat daerah, mengingat 75 persen sampah dari wilayah tersebut masuk dalam kategori sampah organik.
“UU itu sudah sejak tahun 2008, tapi tidak dilakukan secara serius, akhirnya kejadian penumpukan di Sarimukti, hingga terjadi kebakaran,” kata Meiki, kepada ayobandung.
Karena itu, ia menilai, status kedaruratan yang terjadi di TPA Sarimukti harus dijadikan momentum semua pemangku kepentingan, masyarakat, maupun kawasan komersial seperti perkantoran, pasar, hotel, mall, kawasan berpengelola dan tidak berpengelola, melakukan pemilahan sampah, minimal dua kategori yaitu organik dan anorganik.
Masalahnya, lanjut dia, konsistensi dan keberlanjutan masih menjadi masalah klasik yang berdampak program pengelolaan sampah tersebut tidak berkembang.
“Artinya 75 persen masalah sampah harusnya sudah selesai, 25 persennya anorganik yang 15 persen sampah yang bisa didaur ulang dan bisa digunakan ulang, 10 persen residu diangkut ke Sarimukti,” ujarnya
Penulis: Ahmadi Supriyanto