- Kapasitas pengelolan TPPAS Legok Nangka mencapai 2.000 ton per hari. Diharapkan dapat mengurangi produksi sampah di Bandung Raya.
envira.id, Jakarta—Penjabat (j) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan, TPPAS TPPAS Legok Nangka yang akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, plus Kabupaten Garut dan Sumedang, sangat dinantikan. Keberadaan pengolahan dan pemrosesan akhir sampah TPPAS ini sangat vital, terutama setelah TPA Sarimukti terbakar sehingga menimbulkan tumpukan sampah di mana-mana.
“Akhirnya, terlaksana juga PKS (perjanjian kerja sama-red) penyediaan infrastruktur TPPAS Regional Legok Nangka ini. Semoga sampah yang menjadi masalah besar ini bisa diatasi,” kata Bey akhir pekan lalu.
TPPAS Legok Nangka merupakan bantuan dan bentuk kerja sama dari berbagai pihak di antaranya, Kemenko Marves, Kemenko Ekonomi, dan PT PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang sudah diinisiasi sejak tahun 2002. Setelah 22 tahun kemudian, PKS ini disepakati dan akhirnya bisa dijalankan
“Saya deg-degan tapi saya yakin,” tegas Bey.
seperti diberitakan sebelumnya, dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT Jabar Enviromental Solutions (JES) yang merupakan konsorsium antara Sumitomo Corporation, Hitachi Zosen, dan Energia Prima Nusantara, berkewajiban membangun dan melakukan pengelolaan sampah dengan kuantitas dan kualitas yang telah disepakati.
Perjanjian ini juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per tanggal operasi komersial. Diharapkan TPPAS ini bisa memulai kegiatannya pada Februari 2029 mendatang. Di dalam perjanjian itu juga diatur soal tipping fee selama waktu konsesi, dan penjualan listrik hasil produksi fasilitas tersebut selama waktu konsesi tersebut.
Sedangkan, perjanjian kerja sama dengan PT PII adalah sebagai penjamin jika ada hal-hal yang terjadi antara kedua belah pihak. Artinya, jika terjadi keterlambatan pembayaran tipping fee maka PII bertindak sebagai penjamin. Sedangkan, Pemprov, termasuk di dalamnya pemkot dan pemkab, berutang pada PII. PT JES dan PT PII sendiri menandatangani perjanjian serupa dalam hal penjaminan itu.
Dengan lahirnya PKS ini, Bey berharap proyek bisa berjalan lancar. Namun, hal ini tetap membutuhkan dukungan dan komitmen dari bupati/wali kota, terkait jumlah dan mutu pengelolaan sampah agar tetap berjalan.
“Kalau semua komit, TPPAS Regional Legok Nangka ini bisa menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sampah di Jabar,” tegas dia.
TPPAS Regional Legok Nangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Diproyeksikan, daya olah TPPAS Legok Nangka mencapai 2.000 ton per hari, TPPAS Regional Legok Nangka ini akan membantu mengurangi produksi sampah di Cekungan Bandung. Dengan memanfaatkan teknologi canggih untuk mengkonversi sampah menjadi energi listrik, sehingga target pelestarian lingkungan, dan siklus pengolahan sampah yang efisien bisa tercapai. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto