Menteri Jumhur: Pemulung Tidak Boleh Ditinggalkan Dalam Program Penanganan Sampah

Pengurus Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat usai audiensi.

  • Pemulung juga bisa masuk atau dipekerjakan di TPS3R dan TPST sebagai pemilah sampah. Karena ke depan, kata Jumhur, TPA hanya akan menjadi tempat pemrosesan residu.

Envira.id, Jakarta – Pemulung tidak boleh ditinggalkan dalam program penanganan sampah nasional. Karena mereka merupakan garda terdepan dalam pemilahan sampah. Mereka harus dilibatkan dalam program antara lain, Waste to Energy (WTE) maupun program penanganan sampah yang membutuhkan keahlian pemulung dalam memilah sampah.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan hal tersebut saat menerima jajaran pengurus pusat Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) untuk beraudiensi pada Jumat (22/5) petang.

“Pemerintah daerah yang memiliki program penanganan sampah harus melibatkan pemulung yang sudah lebih ahli memilah sampah,” kata Jumhur di hadapan pengurus pusat IPI di ruang kerjanya, Plaza Kuningan, Jakarta.

Jumhur antusias bahwa ke depan, Pemda perlu membuat zona-zona pemilahan sampah untuk mendukung program daur ulang agar mendapatkan bahan baku, plastik, kertas, botol, kaca dan sebagainya, yang berkualitas.

Pemulung juga bisa masuk atau dipekerjakan di TPS3R dan TPST sebagai pemilah sampah. Karena ke depan, kata Jumhur, TPA hanya akan menjadi tempat pemrosesan residu. “Tidak akan ada lagi barang bernilai di TPA,. Pemulung sebagai bagian dari green job, harus ditempatkan di tempat yang tepat, seperti sektor pemilahan,” ujarnya.

Ketua Umum IPI Pris Polly D.Lengkong menyambut baik rencana Pemerintah melibatkan pemulung untuk dipekerjakan di  TPS3R/TPST, dan zona-zona pemilahan yang akan dibentuk oleh Pemerintah.

“Tapi jangan ditanya ijazah ya Pak Menteri, karena kebanyakan mereka tidak punya ijazah. Mereka hanya punya keahlian memilah sampah dengan baik yang membutuhkan perlindungan kerja untuk memulung,” ucapnya.

“Oh iya dong,” jawab Menteri Jumhur. “Kami butuh orang yang ahli memilah sampah dalam program ini,” ujarnya.

Pris Polly menjelaskan bahwa organisasi IPI menaungi 4,2 juta pemulung yang tersebar di 30 provinsi. Dari jumlah tersebut 7000 diantaranya ada di TPA Bantargebang, Bekasi. Anggota IPI mulai dari pemulung, pelapak kecil hingga besar, pencacah, hingga pendaur produk jadi.

“Jadi selama ini IPI telah mempraktekkan ekonomi sirkular dalam tata kelola sampah. Namun IPI juga masih perlu pendampingan dan pelatihan agar ekonomi sirkular dapat berjalan dengan baik,” kata Pris.

Pada audiensi tersebut hadir, Sekretaris Utama KLH  Rosa Vivin Ratnawati, Pelaksana Tugas (Plt)  Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Laksmi Widjayanti, Sekjen IPI Asan Bakri, Pembina IPI Dennis Simon, Kepala Humas IPI Eni Saeni, dan beberapa perwakilan pemulung di Jakarta.

Penulis: Eni Saeni

Author: Envira ID

Envira ID adalah situs web yang menyajikan informasi tentang lingkungan, utamanya masalah persampahan di Indonesia.

Related posts

Komunitas BISA Gelar Beach Clean-up, Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kelan

Kolaborasi Dengan Toyamas, Desa Kutuh Luncurkan Air Minum Ramah Lingkunan

Lonjakan Sampah Lebaran Kembali Jadi Pola Tahunan di Kota Bandung