Restorasi Lahan Basah Si “Tangan Dingin” BRGM

oleh Ahmadi
  • Melalui BRGM, Indonesia membuat kebijakan yang fokus, terencana, dan strategis dalam melakukan restorasi dan rehabilitasi lahan gambut dan mangrove.

envira, Jakarta—Bicara restorasi lahan basah di Indonesia tidak lepas dari kiprah Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), sebuah Lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertangung jawab langsung kepada Presiden.

BRGM dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 120 tahun 2020 tentang Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. Sebelum bernama BRGM, tahun 2016 nama lembaga ini adalah BRG tanpa ada unsur mangrove di dalamnya. Dalam perkembanganya, keberadaan mangrove yang merupakan bagian dari lahan basah butuh penanganan serius juga.

Menurut Kepala Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove Wilayah Kalimantan dan Papua BRGM, Agung Rusdiyatmoko, salah satu yang menjadi perhatian adalah kebakaran mangrove yang begitu masif. Karena itulah, untuk mereduksi kebakaran lahan maka mangrove masuk dalam bagian dalam rencana rehabilitasi dan restorasi nasional.

Saat ini, kata Agung dalam siniar yang ditayangkan kanal Youtube Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim (DPPPI), Rabu (1/2), target rehabilitasi lahan mengrove adalah 600 ribu Ha, sedangkan restorasi lahan gambut seluas 1,2 juta Ha. Rehabilitasi dan restorasi itu tersebar di 13 provinsi prioritas, yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Papua, dan Papua Barat.

Saat ini, BRGM telah berkontribusi dalam pemulihan lahan basah dengan dilakukannya restorasi gambut seluas 1.371.697 Ha sejak tahun 2016-2022 dan rehabilitasi mangrove sebesar 38.550 Ha sepanjang tahun 2021-2022.  Hal ini dimungkinkan karena BRGM bertugas memfasilitasi percepatan pelaksanaan restorasi gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal restorasi gambut serta melaksanakan percepatan rehabilitasi mangrove di provinsi target.

Ada tiga langkah utama yang dilakukan BRGM, yakni 3R:

Rewetting merupakan upaya untuk membasahi kembali lahan gambut melalui pembangunan sejumlah infrastruktur pembasahan gambut (IPG) antara lain pembangunan sumur bor, sekat kanal dan penimbunan kanal. Sekat kanal dibangun pada lahan gambut lindung berkanal, sumur bor dibangun pada lahan gambut bekas terbakar maupun rawan kebakaran sedangkan penimbunan kanal dilakukan pada Kawasan Konservasi. Adapun pemilihan jenis IPG yang akan dibangun dapat beragam berdasarkan lokasi, pelaksana pembangunan serta karakteristik lahan gambutnya.

Revegetasi adalah upaya pemulihan tutupan lahan pada ekosistem gambut melalui penanaman jenis tanaman asli pada fungsi lindung atau dengan jenis tanaman lain yang adaptif terhadap lahan basah dan memiliki nilai ekonomi pada fungsi budidaya. Terdapat beberapa cara melakukan revegetasi, seperti: Penanaman benih endemis dan adaptif pada lahan gambut terbuka; Pengayaan penanaman (enrichment planting) pada kawasan hutan gambut terdegradasi; dan Peningkatan dan penerapan teknik agen penyebar benih (seed dispersal techniques) untuk mendorong regenerasi vegetasi gambut

Revitalisasi sumber mata pencarian masyarakat merupakan bentuk kegiatan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di dalam dan sekitar area target restorasi gambut. Bentuk kegiatan revitalisasi pada dasarnya mendukung mata pencarian masyarakat yang sejalan dengan konsep restorasi gambut. Di antaranya, kegiatan yang berbasis perikanan, peternakan, pertanian tanpa bakar, paludikultur dan pengembangan komoditas lokal. Pengembangan teknologi pertanian adaptif di lahan gambut menjadi prioritas dalam program ini. Selain itu BRGM juga mendorong penguatan strategi rantai pasok komoditas setempat baik pada pasar lokal, nasional dan bahkan internasional. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

 

Ahmadi
Author: Ahmadi

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?