Tahun 2027, DKI Mulai Bangun Pulau Sampah

oleh Ahmadi
  • Jangan bayangkan pulau sampah dibangun dari tumpukan sampah ataupun digunakan sebagai TPA seperti di Bantargebang.

envira.id, Jakarta—Rencana DKI Jakarta yang akan membangun pulau sampah sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah bakal direalisasikan pada 2027. Langkah penanganan lingkungan yang sempat menimbulkan pro dan kontra ini ditempuh guna mengatas keterbatasan lahan di DKI.

Ide pembangunan pulau sampah yang digagas oleh Penjabat Gubernur DKI Heru Budi ini memiliki sasaran untuk menambah ruang pengolahan sampah, dengan luas sekitar 200—300 hektare di sekitar Kepulauan Seribu.

“Jadi, jangan membayangkan pulau tersebut dibangun dari tumpukan sampah ataupun digunakan sebagai TPA di Bantargebang, itu tidak,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/7).

Pulau sampah yang akan dibangun ini, kelak, akan menjadi tempat pusat pengolahan limbah cair dan padat. Sehingga, dapat menjadi solusi bagi Jakarta yang memiliki ruang sempit dan padat untuk pengelolaan sampah.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), di sana diamanatkan untuk menambah ruang wilayah untuk pengolahan sampah.

“Rencana itu masih dalam tahapan penyusunan kajian dan diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat demi pembangunan aspek lingkungan,” kata Asep.

Meski begitu, sambung dia, pihaknya berencana pada 2027 pembangunan ruang wilayah yang dikhususkan untuk fasilitas pengolahan sampah dan limbah ini bisa teralksana.

Sebagai mana diketahui, Pj Guebernu Budi Hartono menyampaikan usulan pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi DKJ untuk 100 tahun ke depan.

Heru menilai, masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak mungkin seterusnya mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?