- Peran masyarakat dalam menjaga daerah aliran sungati dibutuhkan. Namun, diperlukan inovasi agar masyarakat mau terlibat dan berperan aktif.
envira.id, Jakarta—Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong mengajak masyarakat sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum bersama Pemerintah Daerah (Pemda) bersinergi melakukan perbaikan kualitas air sungai dengan tidak membuang limbah ataupun sampah ke sungai, serta turut aktif melakukan restorasi.
“kIta perlu berperan secara aktif, bahu membahu, dan bergotong royong dalam keterpaduan langkah, melakukan perbaikan kualitas air sungai kita ini (Citarum),” kata Alue Dohong dalam keteranganya akhir pekan lalu, usai kunjungan kerjanya ke Ekoriparian Mega Regency Bekasi yang masuk dalam DAS Citarum, Provinsi Jawa Barat.
Menurut Alue Dohong, masyarakat sekitar aliran sungai Citarum dapat berperan aktif memperbaiki kualitas sungai dengan menerapkan pola hidup efisien terhadap penggunaan sumber daya, serta pengelolaan sampah yang benar.
Selain itu para pemangku kepentingan sepanjang DAS Citarum juga bisa menerapan prinsip-prinsip 3R (Reduce-Reuse-Recycle) untuk membantu mengurangi potensi timbulan limbah, menurunkan beban pencemaran, serta menghasilkan kualitas air sungai yang lebih baik.
Ia mengatakan, Ekoriparian Mega Regency merupakan salah satu pemanfaatan sepadan sungai sebagai tempat edukasi lingkungan kepada masyarakat dengan membangun beberapa fasilitas tanpa mengganggu ekosistem yang ada.
Menurut Alue Dohong, pengembangan Ekoriparian Mega Regency di DAS Citarum itu merupakan salah satu kegiatan percontohan restorasi dan konservasi untuk perbaikan kualitas air.
Edukasi yang dilakukan di Ekoparian Mega Regency di antaranya adalah penurunan beban air limbah dengan pengolahan air limbah domestik sebelum dibuang ke sungai, pengurangan sampah dengan melakukan pembuatan kompos dari sampah yang dihasilkan masyarakat, pembelajaran rainfall harvesting, urban farming, ruang terbuka hijau, serta sarana edukasi lainnya.
Ekoriparian Mega Regency dikembangkan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK bersama sama dengan swadaya masyarakat dan dikelola oleh Kelompok Tani Sadewa.
Ekoripariain itu telah dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik yang mengolah air limbah dari 2.400 jiwa yang dapat menurunkan beban pencemaran sebesar 10,26 Ton BOD/tahun dan emisi gas rumah kaca (GRK) sekitar 7,2 Ton CO2 eq/tahun.
Fasilitas yang dikembangkan di ekoriparian ini meliputi kios pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), lapangan olahraga, kebun buah, hidroponik dan wahana flying fox.
“Saya berharap masyarakat dapat menjaga Ekoriparian ini sebagai upaya bersama kita mewujudkan perbaikan kualitas air di Sungai Citarum,” imbuh Wamen Alue. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto