- Dukungan pemerintah daerah sangat penting bagi wilayah untuk mengelola sampahnya. Selain bernilai ekonomis, pengelolaan RDF mampu menghasilkan energi hijau.
envira, Jakarta—Saat ini banyak daerah yang ingin dan bermimpi untuk membangun dan memiliki Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bagian dari solusi mengatasi masalah sampah di daerahnya. Sejauh ini, RDF diandalkan pemerintah untuk meningkatkan rasio pengelolaan sampah di Indonesia.
Kabupaten Pangkep salah satu yang beruntung karena mendapat kucuran dana Rp23,2 miliar untuk pembangunan RDF. Bantuan ini sebagai hadiah Ultah ke-63 Kab. Pangkep dari Pemprov Sulawesi Selatan. Kabupaten Pangkep diberi target enam bulan untuk penggunaan anggaran bantuan keuangan tersebut.
“RDF baru ada beberapa di Indonesia, di Pangkep nanti yang kelima,” kata Gubernur Sulsel saat menyerahkan bantuan pembangunan RDF, Kamis (9/2).
Pembangunan pengolahan sampah RDF merupakan kerja sama Pemprov Sulsel, PT Semen Tonasa dan Pemkab Pangkep. Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) di kesempatan sama mengatakan, dengan adanya pembangunan RDF ini diharapkan persoalan sampah bisa diselesaikan. Teknologi RDF memungkinkan sampah menjadi sumber energi industri, setelah melalui tahap pengolahan.
“Dengan support Pemprov Sulsel dan PT Semen Tonasa kita wujudkan RDF untuk menghasilkan green energy,” katanya.
Daerah lain yang berancang-ancang membangun RDF adalah Pemprov Jawa Barat bekerja sama dengan PT PLN. Keduanya berencana mengelola sampah di Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo (Luna). Ekosistemnya, sampah yang diolah menjadi RDF akan digunakan PLN sebagai bahan bakar utama pembangkit. Karena itu Pemprov Jabar akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Sebagai informasi, RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil. Hasilnya dapat digunakan dalam proses pembakaran sebagai pengganti batu bara.
Salah satu daerah yang selalu dijadikan contoh pelaksanaan RDF yang dianggap sukses adalah Cilacap. Saat ini, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu dengan metode Refused Derived Fuel (TPST RDF) telah mampu mengolah 150 ton sampah per hari dan di tahun ketiga mendatang target sampah yang dikelola mencapai 200 ton per hari. Dari sampah sebanyak itu, menghasilkan produk RDF 54,89 ton atau sekitar 36,09%. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto