ENVIRA ID – Nusa Dua – Beberapa kesepakatan untuk mengatasi permasalahan lingkungan dan pengendalian dampak perubahan iklim dicapai dalam pertemuan para Menteri Lingkungan Hidup G20 di Nusa Dua Bali, Rabu (31/8/22). Kesepatakan itu dirangkum dalam dokumen Chair Summary Joint Environment and Climate Ministers Meeting (JECMM).
Dalam dalam konferensi pers usai pertemuan JECMM, Menteri Ligkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menjelaskan, beberapa kesepakatan yang dibahas yaitu mengurangi dampak degradasi lahan dan kekeringan, meningkatkan perlindungan, konservasi dan restorasi ekosistem lahan dan hutan secara berkelanjutan untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan kehilangan keanekaragaman hayati dan kerusakan lahan.
Selain itu, kata Siti Nurbaya, juga dibahas kesepakatan mengenai peningkatan kerja sama berbagai pihak, peningkatan kapasitas, bertukar pengalaman dan pembelajaran serta pengembangan perjanjian multilateral yang berdasar pada alam.
“Tadi secara khusus ada session tentang finansial, dukungan bagaimana sustainable financing itu bisa menanggulangi berbagai krisis iklim. Namun demikian diperlukan berbagai hal misalnya reform untuk struktur untuk pendanaan internasional,” ujar Siti, seperti dikutiip Antara.
Dari aspek perubahan iklim terdapat beberapa kesepahaman seperti penguatan aksi iklim, peranan penganggaran pemulihan COVID-19 untuk meningkatkan mitigasi dan adaptasi iklim, komitmen mencegah kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim dan meneruskan Glasgow Dialogue.
Kesepahaman lain yaitu peningkatan penelitian memperkuat pemahaman mengenai hubungan antara iklim dan lautan, inisiatif lokal dan regional, pelibatan grup rentan dampak perubahan iklim serta memperkuat keterlibatan dalam dialog kelautan.
Sementara Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi mengatakan, Chair Summary JECMM secara garis besar merefleksikan dinamika dalam pelaksanaan berbagai isu termasuk geo-politik dan memuat hal-hal yang mendapatkan kesepakatan secara umum.
Di dalam Chair Summary itu dimuat 50 hal yang sudah mendapatkan kesepakatan bersama negara anggota G20. “Banyak isu yang telah didiskusikan sejak dari pertemuan pertama di Yogyakarta, kedua di Jakarta dan ketiga di Bali itu semua menghasilkan ada 50 paragraf untuk elemen lingkungan hidup dan elemen keberlanjutan iklim,” katanya seusai konferensi pers.
(Endy)