- Untuk mengatasi sampah, perlu kolaborasi dengan berbagai pihak, karena membutuhkan berbagai sumber daya seperti dana, sistem, dan teknologi.
envira.id, Jakarta—Di tengah situasi kondisi Bali yang mengalami persoalan sampah yang rumit, semua pihak bertanggung jawab untuk meminimalkan volume timbulan sampah yang dihasilkan.
“Kita lagi darurat sampah. Kita semua menghasilkan sampah dan tanggung jawab semua orang untuk meminimalkan sampah,” kata anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika, dalam sebuah diskusi, Rabu (8/11).
Kondisi darurat sampah yang dimaksud Pastika, terutama wilayah Sarbagita, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Tabanan.
Pastika mengatakan, dampak dari terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir Regional Sarbagita di Kota Denpasar sejak 12 Oktober 2023, menyebabkan beberapa sudut di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung banyak ditemukan timbunan sampah.
Dengan kondisi yang belum normal itu, Pastika mengajak masyarakat untuk menggalakkan upaya 3R, yakni reuse (menggunakan kembali), reduce (mengurangi, recycle (daur ulang).
Namun, ia mengingatkan, untuk mengatasi sampah, termasuk dengan program 3R, perlu kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Untuk menanganinya perlu uang, sistem, dan teknologi. Saya kira pemerintah harus melakukannya dan pemerintah yang paling bertanggung jawab karena memiliki kekuatan besar untuk itu,” kata Pastika.
Selain itu, tambah dia, tanggung jawab pemerintah untuk menangani sampah juga tertuang dalam UU Pengelolaan Sampah.
Dikatakan Pastika, kewajiban pertama pengurusan sampah ada di pemerintah kabupaten, sedangkan pengelolaan sampah lintas kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Pajak yang dibayar masyarakat mestinya juga bisa disisihkan untuk mengurusi sampah. Tapi, sejauh mana itu sudah dilakukan, jadi tugas masyarakat untuk mengetahuinya,” tambah dia.
Yang jelas, tambah dia, harus ada langkah cepat untuk penanganan sampah yang saat ini sudah semakin menumpuk dan menjadi ancaman.
Terkait maksimalisasi TPS 3R, Pastikan mengatakan, dapat mencontoh TPS 3R Seminyak yang mengoperasikan mesin “monster”, yang mampu mengolah berbagai sampah organik.
Dari mesin “monster” ini, TPS 3R Seminyak mampu memproduksi hasil pengolahan sampah anorganik menjadi berbagai produk seperti meja dan kursi hingga taman paving block. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto