- Pemkot Bandung membantu mencarikan investror
- Warga sekitar dilarang membuang sampah ke pasar
envira,id, Bandung — Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah tegas terkait penanganan sampah di Pasar Induk Caringin, Bandung. “Kami akan setengah memaksa pengelola Pasar Caringin agar berinvestasi pada fasilitas mesin pengolahan sampah organik,” kata Walikota Bandung Muhammad Farhan, Minggu, 4 Mei 2025.
Masalah sampah di Pasar Caringin mencuat ke permukaan setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi padar tersebut belum lama ini.
Dedi mendapati gunungan sampah di bagian belakang pasar yang mengganggu pedagang dan pembeli. Beberapa pedagang mengaku setiap bulan membayar dana pengelolaan sampah, tapi sampah tidak ditangani dengan baik. Seusai kunjungan Gubernur Dedi, sebagian sampah telah diangkut.
Farhan menegaskan, solusi jangka panjang penanganan sampah di pasar Caringin perlu segera diterapkan. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah mendorong pengelola pasar untuk mengelola sampah secara mandiri melalui investasi fasilitas pengolahan sampah organik.
Pasar tradisional dikenal sebagai sumber utama timbulan sampah organik setiap hari. Oleh karena itu, kata Farhan, pengelola pasar tidak bisa lagi bergantung pada pihak ketiga atau pemerintah semata dalam urusan pengelolaan sampah.
Pemkot Bandung, menurut Farhan akan turut membantu, termasuk mencarikan investor yang sesuai, sebagaimana diarahkan oleh Gubernur Jabar. Selain itu, Pemkot juga melarang warga yang tinggal di sekitar Pasar Caringin untuk membuang sampah ke area pasar.
“Saya tegaskan, warga di RT, RW, kelurahan, dan kecamatan sekitar Pasar Caringin tidak boleh lagi menjadikan pasar sebagai tempat pembuangan sampah. Ini kebijakan yang harus ditegakkan,” ujarnya.
Selain itu, sebagai bagian dari solusi sistemik, Pemkot Bandung akan membangun fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah di sejumlah wilayah kelurahan dan kecamatan di sekitar pasar. Tujuannya untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di pasar sekaligus menciptakan sistem yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Penulis : Eni Saeni