- Pembangunan sistem pengelolaan sampah selaras dengan regulasi yang sedang dibahas dengan DPRD Kab Bekasi, yakni setiap kawasan industri memiliki instalasi pengolahan sampah.
envira.id, Jakarta—Pemkab Bekasi, Jawa Barat menggandeng swasta mewujudkan pembangunan instalasi pengolahan sampah di area kawasan industri. Kerja sama ini menjadi bagian dari upayapenanganan darurat sampah di kawasan tersebut.
“Pemerintah daerah menghadapi persoalan kapasitas pengolahan yang masih terbatas. Kami memang perlu memadukan dua kepentingan ini untuk kemajuan bersama,” kata Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramadan, di Cikarang, Jumat (19/1).
Dani menyebut, instalasi pengolahan sampah yang akan dibangun itu berlokasi di kawasan industri Jababeka dengan kapasitas sangat besar. Meski ide kerja sama itu sudah disepakati, namun pihaknya masing mencari formulasi yang tepat untuk menuangkannya secara operasional.
Lazimnya, kata dia, pola kerja sama yang dilakukan adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun, cara ini akan membutuhkan waktu lama dan proses yang panjang. Alternatif lainnya adalah investasi murni oleh sektor swasta atau melalui bantuan pemerintah pusat.
Dikatakan Dani, melalui skema kerja sama Pemkab Bekasi akan mengambil kebijakan jangka pendek. Tujuannya, fleksibilitas karena bisa menyelesaikan masalah dengan cepat. Termasuk, persoalan kelebihan kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir Burangkeng milik pemda setempat.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait mengatakan, rencana pembangunan instalasi pengolahan sampah dari Jababake selaras dengan program pemda. Hal yang dimaksud adalah rancangan peraturan daerah tentang limbah dan sampah, yang masuk dalam pembahasan dengan DPRD Kab Bekasi tahun 2024 ini. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto