Pemerintah Dorong Pemda Gunakan Transportasi Berbasis Listrik

oleh Ahmadi
  • Pemerintah akan mempermudah masyarakat untuk membeli kendaraan listrik dan mengkonversi kendaraan konvensional menjadi listrik.

envira.id, Jakarta—Pemerintah terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih banyak menggunakan transportasi berbasis listrik di daerahnya masing-masing, termasuk di DKI Jakarta. Hal ini dianggap perlu dilakukan untuk menekan dan menangani polusi udara.

“Kita coba dorong transportasi publik. Nanti tugas kami dengan Pemda DKI Jakarta dan lembaga lainnya, bagaimana bisa mengakselarasi lagi rencana pemda agar lebih banyak lagi penggunaan bus listrik dan kendaraan listrik pribadi,” kata Deputi Koordinator Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves, Rahmat Kaimuddin, di Jakarta, Kamis (24/8).

Menurut Rachmat, pihaknya mencatat polusi udara di DKI Jakarta terbesar datang dari pembakaran bahan bakar kendaraan ditambah adanya polusi debu. Berdasarkan studi yang dilakukan Vital Statistic DKI Jakarta, penyumbang terbesar polusi udara yang saat ini menghantui Jakarta berasal dari sektor transportasi, industri, dan pembangkit listrik.

Dikatakan, saat ini tercatat, sekitar 40 juta kendaraan bermotor yang lalu lalang di DKI Jakarta menggunakan bahan bakar fosil. Artinya, secara fundamental polusi udara berasal dari pembakaran bahan bakar kendaraan yang tidak sempurna.

Ia mengungkapkan, selain kendaraan bermotor, penyebab polusi juga berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dari ribuan industri. Karenanya, pemerintah akan fokus mengurangi aktivitas-aktivitas yang menimbulkan pembakaran dan debu.

“Itu, salah satunya dengan mendorong penggunaan lebih banyak kendaraan umum listrik dan kendaraan listrik pribadi,” katanya.

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan, pihaknya juga mendorong agar perusahaan yang berada di Jakarta untuk mengurangi mobilitas karyawannya agar menggunakan kendaraan pribadi supaya mengurangi pembakaran yang terjadi Jakarta.

Tak hanya kendaraan umum listrik, imbuh Rahmat, pihaknya juga mendorong masyarakat mau menggunakan kendaraan listrik. Apalagi, pemerintah telah meluncurkan berbagai program terkait ini, termasuk memberikan bantuan Rp7 juta untuk setiap pembelian kendaraan motor listrik.

Terkait aturan kendaraan listrik ini, ia mengatakan, pekan depan pemerintah akan mengeluarkan peraturan revisi yang memungkinkan semua orang—selama ia memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)—bisa mendapatkan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik.

“Pemerintah juga memberikan bantuan untuk masyarakat yang ingin motornya diubah dari konvensional menjadi motor listrik,” tutur Rahmat.

Selain bantuan kendaraan listrik jelas Rahmat, pemerintah juga fokus pada upaya menjaga kesehatan masyarakat dari dampak buruk polusi udara. Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), sebisa mungkin dilaksanakan. Kebijakan itu bukan saja mengurangi risiko orang-orang terpapar polusi, tetapi juga pembakaran bersumber kendaraan pribadi.

“Kalau mobilitas berkurang, mobil dan motor di jalan juga akan berkurang. Mobil dan motor di jalan tidak perlu menyala lebih lama. Pembakaran yang terjadi di kendaraan pribadi akan berkurang,” jelas dia lagi. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?