- Banyak proyek penangananan sampah yang sudah lama dikerjakan, tapi sampai saat ini belum juga rampung. Antara lain di DKI Jakarta dan Solo, Jawa Tengah.
envira.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian serius pada isu sampah, yang penanganannya tak kunjung tuntas. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu minta agar dana yang ada di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) difokuskan untuk mengatasi masalah sampah.
“Untuk awal, menurut saya urusan sampah menjadi prioritas. Pengalaman saya, sejak saya (menjadi) walikota sampai sekarang, urusan sampah belum beres,” kata Jokowi saat membuka rapat kerja nasional Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Presiden mengungkapkan banyak proyek penangananan sampah yang sudah lama dikerjakan, tapi sampai saat ini belum juga rampung. Antara lain, di DKI Jakarta dan Solo, Jawa Tengah. Karenanya Presiden minta dana di BPDLH dimanfaatkan secara maksimal untuk menuntaskan masalah sampah.
“Anggaran di badan ini (BPDLH) tolong di-push untuk urusan penyelesaian sampah. Sehingga sampah tidak lari ke laut, tidak lari ke sungai, tidak menjadi kotoran sebuah kota,” tambah Jokowi.
Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi bahkan memastikan belum ada satu daerah di Indonesia yang berhasil mengelola sampah dengan baik. “Ini harus segera diselesaikan, barangnya nyata, dananya ada, tapi belum beres-beres,” katanya.
Selain masalah sampah, menurut Presiden, isu lingkungan di Indonesia yang perlu mendapat prioritas yakni masalah hutan mangrove. “Yang kedua, kehutanan. Konsentrasi saja (ke hutan mangrove) tidak ke mana -mana dulu. Karena mangrove ini betul-betul bisa mereduksi (emisi karbon) delapan sampai dua belas kali lipat dibanding hutan biasa, sehingga dampaknya langsung kelihatan,” kata presiden.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Erlangga Hartarto, dalam laporannya mengatakan, saat ini dana yang ada di BPDLH sebanyak Rp14, 52 triliun. Dana tersebut antara lain berasal dari Dana Reboisasi Kehutanan, Global Environment Facility, Bank Dunia dan Ford Foundation.
Erlangga memaparkan Pemerintah membentuk BPDLH pada 2018 sebagai vehicle pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Dananya bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Negara, Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Penulis: Eni Saeni