- Kian hari beban TPA Sarimukti terus bertambah. Perlu solusi permanen.
envira.id, Jakarta—Mulai tahun 2024, Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sarimukti menolak sampah tercampur organik dan anorganik yang berasal dari wilayah Bandung Raya
“Kalau masih ada yang membawa sampah tercampur akan kami suruh balik,” tegas Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtyas, baru-baru ini.
Sebagai persiapan, saat ini dilakukan masa transisi untuk menolak sampah-sampah yang masih tercampur, mengingat sudah tidak mungkin bagi TPA Sarimukti menampung sampah tanpa pemilahan, terutama pascakebakaran beberapa waktu lalu.
Untuk itu, dia berhadap kerja sama semua pihak, baik pemerintah daerah di kawasan Bandung Raya, maupun masyarakat setempat untuk memulai pemilahan sampah agar mengurangi beban TPA Sarimukti.
Ia mengingatkan, meski TPPAS Regional Legok Nangka masih diupayakan maksimal, namun upaya pemilahan sampah untuk mengurangi beban TPA Sarimukti mutlak dilakukan.
“Dari hari ke hari beban TPA Sarimukti terus bertambah sehingga kapasitasnya kian terbatas, makanya dilakukan sistem pembuangan kuota,” kata Prima.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta, agar DLH Jawa Barat untuk terus mencari terobosan mengatasi masalah sampah dari hulu.
“Jangan sampai kita perintahkan tidak boleh di Sarimukti, tapi apa solusinya? Jangan malah ada penumpukan,” kata Bey. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto