- Kehadiran tim satgas sangat membantu dalam menangani permasalahan sampah yang menumpuk di TPS liar.
envira.id, Jakarta—Kian maraknya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kabupaten Tangerang membuat pemerintah setempat bertindak tegas dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus dari berbagai instansi.
“Tim satgas khusus tersebut bertugas untuk melakukan penanganan hukum terhadap pengelola dan pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang Hari Mahardika, Senin (5/8).
Selain penanganan hukum, tim satgas khusus ini juga memiliki peran untuk melakukan investigasi terkait keterlibatan mafia sampah dan memetakan lokasi-lokasi mana saja di Kabupaten Tangerang yang terindikasi bakal dijadikan TPS liar.
Diakui Hari, kehadiran tim satgas yang di antaranya terdiri dari unsur Dishub, Satpol PP ini cukup membantu dalam menangani permasalahan sampah yang menumpuk di TPS liar tersebut.
Yang jelas tegas dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menindak tegas terhadap oknum atau mafia yang melakukan aktivitas pembuangan sampah di TPS liar di wilayah itu.
Upaya lainnya yang telah dilakukan pihaknya adalah melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta pihak kepolisian setempat untuk menindak tegas oknum, termasuk mafia pembuang sampah di tempat yang bukan peruntukannya.
Hari meminta masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang bukan peruntukannya untuk segera melapor ke Bagian Penegakan Hukum Pemkab Tangerang maupun aparat penegak hukum setempat.
Penulis: Ahmadi Supriyanto