- Masyarakat diajak untuk memaksimalkan angkutan umum, menggunakan sepeda, dan berjalan kaki.
envira.id, Jakarta—Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta menyebut, hingga 13 Oktober 2023, jumlah water mist yang telah terpasang sebanyak 161 unit di 130 gedung, baik gedung pemerintah maupun swasta.
“Adapun 32 unit water mist lainnya sedang berproses di 24 gedung dan segera dioperasikan untuk memperkuat upaya perbaikan kualitas udara,” kata Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta Ani Ruspitawati saat menyampaikan perkembangan terkini penanganan polusi udara, di Jakarta, Sabtu (14/10).
Ani kemudian merinci, penyebaran water mist yang telah terpasang di Jakarta Pusat sebanyak 30 gedung dengan total 30 unit. Kemudian, di Jakarta Utara sebanyak enam gedung dengan total tujuh unit terpasang.
Selanjutnya, Jakarta Barat 41 gedung dengan total 71 unit terpasang, Jakarta Selatan 47 gedung dengan total 47 unit terpasang, dan Jakarta Timur lima gedung dengan total enam unit terpasang. Terakhir, di Balai Kota DKI Jakarta sendiri terpasang dua unit.
Untuk penyiraman jalan-jalan protokol yang dilakukan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta hingga 12 Oktober 2023, telah dilakukan di 375 lokasi di seluruh wilayah Jakarta, dengan mengerahkan sebanyak 383 mobil dan 1.510 personel.
“Penyiraman jalan ini dilakukan secara paralel dengan proses pemasangan water mist yang dilakukan lebih luas,” tambah Ani.
Lebih jauh Ani memaparkan, dalam pelaksanaan uji emisi hingga 13 Oktober 2023 pukul 14.00, terdapat 1.137.890 kendaraan roda empat dan 121.740 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.
Tempat uji emisi tersebut, tegas Ani, telah tersedia di 338 bengkel. Rinciannya, teknisi yang melayani sebanyak 945, terbagi ke berbagai bengkel kendaraan roda empat sebanyak 114 bengkel dan kendaraan roda dua sebanyak 195, tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Selain itu, tambah dia, Pemprov DKI telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan ditambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas 3 tahun.
Saat ini, Pemprov DKI fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi.
Oleh karenanya, tambah Ani, pihak terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan uji emisi kendaraan pribadinya.
Mengenai pemberlakuan disinsentif tarif parkir, kata Ani, telah dilaksanakan di sepuluh lokasi parkir, yaitu pelataran parkir IRTI Monas, gedung parkir Blok M, pelataran parkir kantor Samsat, pelataran parkir Pasar Mayestik, Park and Ride Kalideres Kalideres, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Kampung Rambutan, gedung parkir Istana Pasar Baru, gedung parkir Taman Menteng, dan pelataran parkir Taman Ismail Marzuki.
Selain lokasi itu, disinsentif tarif parkir juga telah ditambahkan dari sebelumnya 10 lokasi, kini menjadi 14 lokasi pasar PD Pasar Jaya, yakni Glodok, Ciracas, Cibubur, Pramuka, Perumnas Klender, Pasar Baru, Johar Baru.
Kemudian, UPB Tanah Abang Blok B, Tebet Barat, Pondok Labu, Santa, Ciplak, Klender SS, dan Pondok Bambu.
Sementara sepuluh lokasi parkir pasar PD Pasar Jaya lainnya yang masih dalam proses pengembangan integrasi sistem disinsentif dan telah dilaksanakan sosialisasi, yaitu di Pasar Tomang Barat, Grogol, Cengkareng, Senen Blok III, UPB Jatinegara, Kramat Jati, Rawabening, Enjo, Sunter Podomoro, Asem Reges.
“Untuk itu, kami mengajak masyarakat agar memaksimalkan penggunaan angkutan umum, berjalan kaki, menggunakan sepeda untuk jarak yang memungkinkan, tidak membakar sampah, uji emisi kendaraan pribadi, dan menanam pohon di lingkungannya,” tutup Ani.
Penulis: Ahmadi Supriyanto