- Pemilahan sampah harus didorong di tingkat hulu dengan mengoptimalkan keberadaan bank sampah supaya bisa ditindaklanjuti.
envira.id, Jakarta—Pemerintah daerah merupakan pondasi penting dalam pengelolaan sampah, limbah dan B3 di masing-masing daerah. Pemda bersama UPT KLHK menjadi komponen penting dalam keberhasilan pencapaian sasaran pengurangan sampah di Indonesia.
Selain itu, dunia usaha juga menempati posis penting dalam pencapaian sasaran kinerja Direktorat Jenderal Ditjen Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3).
Hal ini disampakan Direktur Jenderal PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati, dalam talkshow “Updating Isu PSLB3 untuk Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha”, di Jakarta, Selasa (2/7).
Menurut dia, dinamika pembangunan global terkini menuntut adanya peralihan ke aktivitas ekonomi yang lebih hijau baik dari kegiatan sektor energi, industri, lahan, kelautan dan pesisir, pangan, pertanian serta termasuk juga dari sektor pengelolaan limbah dan sampah.
Kondisi ini, kata dia, disertai meningkatnya urgensi untuk meninggalkan paradigma pembangunan lama secara business as usual menuju ke praktik yang lebih berkelanjutan
Vivien menyebut, keberhasilan PSLB3 mencapai target kinerja berkat dukungan dari pemerintah daerah, UPT KLHK di daerah, para mitra dan dunia usaha.
Dijelaskannya, untuk pengelolaan sampah, berdasarkan data dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah nasional tahun 2023 sebesar 69,9 juta ton per tahun. Sementara, capaian kinerja pengelolaan sampah Indonesia baru mencapai 66,94 persen. Artinya, masih terdapat 33,06 persen sampah yang belum terkelola dengan baik yang dapat mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Bila mempertimbangkan perkembangan teknologi saat ini yang semakin modern, sambung dia, sampah yang ada seharusnya dapat diolah dengan lebih baik sesuai dengan jenis dan peruntukannya. Prinsipnya, menjadikan sampah sebagai sumber daya.
“Hal ini dapat terwujud dengan dukungan dari semua pihak, termasuk dunia usaha dan pemerintah daerah,” katanya.
Vivien mengingatkan kepala dinas LH di daerah bahwa tempat pembuangan akhir (TPA0TPA adalah tempat untuk residu. Oleh karena itu, pemilahan sampah harus didorong di tingkat hulu, dari rumah, dengan mengoptimalkan keberadaan bank sampah supaya bisa ditindaklanjuti dengan pengelolaan sampah selanjutnya.
“Sampah jangan begitu saja dibuang ke tempa sampah,” tegasnya.
Dalam pengelolaan sampah, limbah dan B3 yang sedang berjalan saat ini, Vivien menyebut ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, percepatan implementasi teknologi pengelolaan sampah dalam mendukung terbangunnya industrialisasi sampah di Indonesia.
Kedua, percepatan pencapaian target phase-out PCBs tahun 2024 dengan tetap memperhatikan tingkat kemampuan dan kesanggupan para pelaku usaha dan/atau kegiatan untuk menerapkan kebijakannya.
Ketiga, percepatan penerapan prinsip cradle to cradle serta prinsip sirkular ekonomi dalam pengelolaan limbah B3 dan Non B3. Dan, keempat, mendorong dunia usaha untuk taat menyusun program kedaruratan pengelolaan limbah B3 sesuai dengan kegiatan yang dilakukannya. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto