Kabar Baik dari Sidoarjo: Sampah Diolah Menjadi Bahan Bakar PLTU

oleh Eni Saeni

Share via
  • Hasil uji bakar sudah oke. Potensi permintaan dari PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) mencapai 2000 ton per bulan.

Envira.id , Sidoarjo –  Pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan  Akhir (TPA) Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur, sedang menjadi perbincangan. Pasalnya, sampah di TPA itu diolah menjadi  bahan bakar jumputan padat atau refuse-derived fuel (RDF) untuk campuran atau pengganti batubara, pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Beberapa Pemerintah Daerah berencana menduplikasi teknologi di TPA tersebut, untuk mengolah sampah di wilayahnya. Yang paling anyar, dua kabupaten di Bali yakni Klungkung dan Jembrana, tertarik dengan model pengolahan sampah di TPA Jabon.

Selama dua hari, 13 sampai 14 September lalu, pejabat Pemkab Klungkung dan Jembrana berkunjung ke sana untuk melihat langsung proses pengolahan sampah di TPA seluas 6 hektare itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung, Ketut Suadnyana, menuturkan, pihaknya berminat  dengan  inovasi teknologi pengolahan sampah di TPA Jabon. “Di sini, sampah residu pun masih bisa diolah,” katanya.

RDF organik produksi di TPA Jabon Sidoarjo ini siap kirim ke PLTU Paiton, Probolinggo dan Tanjung Awar-Awar, Tuban, Jawa Timur, pada 13 Juli2022. Foto Eni/Envira.

Teknologi pengolahan sampah di TPA Jabon menarik perhatian banyak pihak karena bisa mengolah sampah menjadi  refuse-derived fuel (RDF) untuk campuran atau pengganti batubara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Sebelumnya, pada Juli  2022 lalu, sebanyak 80  ton RDF dari TPA Jabon telah dijujicobakan di  PLTU Tanjung Awar-awar, Tuban  dan PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. Dan, hasilnya memuaskan.

Sebagai tindak lanjutnya, pada 13 September lalu, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, dan Direktur Utama PT PT Pembangkitan Jawa-Bali  (PJB), Gong Matua Hasibuan, menandatangani nota kesepakatan  kerja sama pengolahan sampah TPA Jabon.

PJB adalah anak perusahaan dari PT Perusahaan Listik Negara (PLN) yang memiliki beberapa pembangkit listrik diantaranya PLTU Tanjung Awar-awar, Tuban  dan PLTU Paiton, Probolinggo.

Potensi kebutuhan RDF di dua PLTU tersebut cukup tinggi. PLTU Tanjung Awar-awar  mencapai 14.016 ton per tahun, sedangkan  PLTU Paiton 1 dan 2  sekitar 11.913 ton per tahun.

TPA Sidoarjo mengirimkan RDF perdana ke PLTU Paiton dan Awar-awar pada 13 Juli 2022. Foto: Eni/envira.id.

Dalam mengelola  sampah di wilayahnya, Pemkab Sidorajo mengandeng pihak swasta yakni PT CTBL (Cahaya  Terang Bumi Lestari). Selain sampah di TPA Jabon, PT CTBL juga mengolah limbah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu  (TPST) Banjarbendo, Sidoarjo.

Saat ini,  produksi RDF di TPA Jabon mencapai 15 ton per hari sedangkan di TPST Banjarbendo baru 7 ton per hari. “ Total 22 Ton RDF itu,  didapatkan dari 75 ton sampah rumah tangga,” ujar  Puji Agus Sentosa, perwakilan dari CTBL

Dia menjelaskan,  RDF yang diujicobakan di PLTU Paiton, Probolinggo, adalah RDF  berbahan baku sampah organik, berupa cacahan dengan ukuran kurang dari 4 milimeter.

PT CTBL juga memproduksi RDF kandungan anorganik lebih dari 70 persen , lazim disebut SRF, berbentuk cacahan berukuran  50 mili meter. Produk ini  telah dipakai sebagai bahan bakar pada boliler PT Kemasan Ciptatama Sempurna (KCS), Pasuruan, Jawa Timur.

Produk PT CTBL lainnya yakni RDF dalam bentuk briket berdiameter 50 milimeter. Bahan bakar ini telah dipakai di pabrik di Kediri dan Ngawi, Jawa Timur. Ada juga  RDF pellet berdiameter 10 milimeter yang digunakan sebagai bahan bakar pada boiler  PT Chandra Asri   Cilegon, Banten.

“Uji cobanya sudah oke. Rencananya per Desember 2022 ada permintaan sebanyak 5 ton per hari,” kata Puji.

Di Indonesia, mengolah sampah menjadi RDF sejatinya bukan hal baru. Dalam skala kecil beberapa perusahaan di Jawa Timur, misalnya, bisa mengolah sampah menjadi briket atau pelet. Namun andil mereka dalam penanganan sampah belum terasa, karena kapasitas produksinya masih terbatas.

Yang fenomenal adalah produksi  RDF di Kabupaten  Cilacap Jawa Tengah. Mulai produksi pada Juli 2020, ini merupakan pilot proyek nasional model pengolahan sampah menjadi bahan bakar.

Produksinya dilakukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)  di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Menggunakan mesin dan elektrikal berteknologi Jerman, TPST  ini mampu mengolah sampah  120 ton per hari, menghasilkan RDF sebanyak 30 sampai dengan 40 ton per hari.

Mendapat hibah mesin dari Kerajaan Denmark, TPST RDF Jeruk Legi  merupakan hasil kerja keroyokan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Saat ini kapasitas olah sampah di TPST RDF Jeruklegi, Cilacap, sedang ditingkatkan menjadi 200  ton per hari. Pemkab Cilacap meggandeng pihak  swasta yakni PT Unilever dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

Menurut Presiden Direktur PT SBI, Aulia Mulki Oemar, dalam kerja sama di PTST RDF Jeruklegi, pihaknya memegang tiga peranan yakni sebagai inisiator, operator, dan off taker.

Penullis : Eni Saeni 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Send this to a friend