Gawat, Banyuwangi tak Punya Lahan untuk Kelola Sampah

oleh Eni Saeni
  • Terkendala dana untuk beli bahan bakar minyak (BBM), sejak Juni 2022, pilahan sampah di Bank Sampah tak diangkut.

Envira.id, Banyuwangi – Darurat sampah  terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur. Dua pekan lalu, warga protes dan menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, karena  terganggu oleh bau busuk dari TPA tersebut.

Akibatnnya sampah menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang ada di desa- desa.

“Alhamdulillah, setelah empat hari bingung mau membuang sampah kemana, kami mendapat  lahan pengganti di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Ini lahan bekas galian C,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Banyuwangi, Dwi Handayani, dalam workshop  Plastics in Indonesian Societies (PISCES) yang diselenggarakan  oleh Brunel University London, Inggris, di Banyuwangi, 30 November 2022.

Handayani mengakui tak gampang mencari lahan untuk TPA. Menurut dia, tanah yang sekarang digunakan sementara untuk mengelola sampah adalah lahan pinjaman, milik Wakil Ketua DPRD Banyuwangi,  Michael Edy Hariyanto.

“Masyarakat ketakutan  adanya dampak kegiatan operasional TPA, seperti bau, kotor, atau lalat. Itu membuat kami kesulitan menentukan lokasi TPA,” ujarnya.

TPA Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi yang ditutup warga karena bau.

Dia mengungkapkan,  untuk mendapatkan lahan baru perlu dana cukup besar. Sementara pihaknya memperoleh alokasi anggaran hanya  0,7% dari APBD. Pada 2021, mendapat Rp25 miliar.

Yani merinci, dana tersebut Rp17 miliar digunakan untuk gaji pegawai, Rp2,5 miliar untuk beli bahan bakar minyak (BBM), Rp3 miliar untuk peralatan laboratorium lingkungan dan sisanya Rp1miliar di bagi untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) kebersihan, pengawasan, penyusunan RTRW dan sosialisasi, serta untuk tata kelola sampah.

Pemkab Banyuwangi sebenarnya memiliki lahan seluas 30 hektare di Kecamatan Wongsorejo, sekitar 30 Km dari Kota Banyuwangi, yang disiapkan untuk TPA. Namun, kata Yani, sampai saat ini pembangunannya belum dimulai.

Banyuwangi dengan populasi 1,7 juta jiwa menghasilkan 870 ton sampah per hari. Sampah tersebut dikelola oleh pemerintah dan dibantu oleh  Systemiq dan INSWA, Eco Ranger, dan NGO lain.

“Saya berterima kasih, banyak teman-teman NGO bantu saya kelola sampah, misalnya  penataan di kawasan Minapolitan Muncar,” kata dia.

Salah seorang peserta workshop  mempertanyakan  mengapa Bank Sampah Induk Banyuwangi mandeg  mengambil sampah terpilah dari  Bank sampah unit.

Menurut Yani, pihaknya menghentikan pengambilan sampah tersebut sejak Juni 2022. “Kami mohon maaf, program penjemputan sampah terpilah ke bank-bank sampah unit terkendala karena dana BBM kita habis,” katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada PKK Kabupaten untuk mendampingi PKK desa mengelola bank sampahnya. Ia berharap mendapat dana talangan untuk menyelesaikan persoalan sampah, sehingga Bank Sampah Induk bisa  mengambil sampah dari Bank Sampah Unit.

Penulis:  Eni Saeni

 

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?