Gandeng PLN, Pemkot Singkawang Olah Sampah Jadi Energi Listrik

oleh Eni Saeni
  • Kurang dari sebulan sebelum “lengser”,  Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, meresmikan pengoperasian fasilitas pengolah sampah menjadi bahan bakar PLTU .

Envira.id, Singkawang – Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, melakukan terobosan dalam mengelola sampah. Bekerja sama dengan PT PLN (Persero),  mereka mengolah sampah di Tempat Pemrosesan  Akhir (TPA) Wonosari, menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP).

Selanjutnya BBJP tersebut dijadikan bahan campuran batu bara untuk bahan bakar pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkayang, Kalimantan Barat.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menuturkan, fasilitas pengolahan sampah di TPA Wonosari itu merupakan pilot project di Kalimantan Barat. Pengoperasian fasilitas itu, kata dia, dapat  mewujudkan target 70 persen penanganan sampah di Kota Singkawang pada tahun 2025.

“Harapannya setelah diresmikan fasilitas ini dapat dimanfaatkan dan dimaksimalkan dengan baik. Selain menjadi penyuplai bahan bakar untuk PLTU, juga  untuk menangani sampah di Kota Singkawang,” ujar, Chui Mie saat meresmikan pengopersian fasilitas pengolahan sampah itu,  pada 22 Nopember 2022.

Chui Mie mengajak para pelaku usaha untuk ambil bagian mengembangkan pengolahan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat (BBJP).  Ia berharap, ke depan kapasitas produksi BBJP di Singkawang bisa ditingkatkan sampai 100 ton per hari.

General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran (UIKL) Kalimantan, Abdul Salam Nganro mengatakan, dengan kapasitas 2×50 megawatt (MW), PLTU Bengkayang membutuhkan 50 hingga 250 ton pelet BBJP per hari.

“Besarnya kebutuhan bahan bakar yang berasal dari BBJP di PLTU Bengkayang menjadi peluang untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi fasilitas pengolahan sampah di TPA Wonosari,”  ujarnya.

Menurut Abdul Salam Nganro, pengopersaian fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP merupakan bagian dari program co-firing PLN untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.

“Ini juga wujud komitmen perseroan terhadap prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Salam.

TPA Wonosari berada di Jalan Wonosari, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang,  menjadi tempat pemrosesan sampah sejak tahun 1940. Ironisnya, TPA ini masuk dalam tata ruang wilayah wisata Kota Singkawang diantaranya Embung Pajintan dan Danau Biru.

Chui Mie sudah lama mengupayakan penanganan sampah di TPA Wonosari. Saat mengunjungi TPA itu pada 2018 lalu ia berjanji akan  mencari solusi agar  sampah yang menumpuk  dapat diolah dan bermanfaat.

Janji Chui Mie baru terwujud  22 November 2022,  kurang dari satu bulan sebelum masa jabatannya berakhir, saat ia meresmikan pengoperasian fasilitas pengolahan sampah menjadi  BBJP.

Chui Mie  akan menjabat sebagai Wali Kota Singkawang  sampai 17 Desember 2022.

 

Penulis : Eni Saeni .

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?