DKI Fokus Perluasan Akses Uji Emisi Kendaraan

oleh Ahmadi
  • Guna menunjang uji emisi, KLHK memberikan pelatihan kepada 449 peserta dari 234 bengkel.  

envira.id, Jakarta—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan pelatihan teknisi uji emisi di Bogor, Tangerang dan Bekasi sejak tanggal 22 Agusttus hingga 11 Oktober 2023.

Pelatihan diikuti oleh total 449 Peserta dari 234 bengkel, delapan DLH Provinsi dan Kabupaten/Kota dan DLH Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Dari 234 Bengkel, saat ini ada 140 bengkel yang sudah memiliki peralatan uji sehingga masyarakat Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Botabek) lebih mudah mendapatkan pelayanan uji emisi.

“Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan uji emisi terhadap setiap kendaraan pribadinya,” Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta, keterangannya, akhir pekan lalu.

Sampai 20 Oktober, tercatat sebanyak 1.152.942 kendaraan roda empat dan 123.090 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi oleh Pemprov DKI.

“Tempat uji emisi tersebut telah tersedia di 340 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 946 teknisi dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua sebanyak 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta,” tambahnya.

Ani menegaskan, pemberlakuan disinsentif tarif parkir juga terus ditambah. Saat ini, sudah terdapat 25 lokasi parkir di pasar milik PD Pasar Jaya yang telah dilakukan disinsentif tarif parkir, yaitu Pasar Glodok, Pasar Ciracas, Pasar Cibubur, Pasar Pramuka, Pasar Perumnas Klender, Pasar Baru, Pasar Johar Baru, Pasar UPB Tanah Abang Blok B.

Kemudian, Pasar Tebet Barat, Pasar Pondok Labu, Pasar Tomang Barat, Pasar Grogol, Pasar Cengkareng, Pasar Senen Blok III, Pasar UPB Jatinegara, Pasar Kramat Jati, Pasar Rawabening.

Berikutnya adalah Pasar Enjo, Pasar Sunter Podomoro, Pasar Asem Reges, Pasar Santa, Pasar Ciplak, Pasar Klender SS, Pasar Pondok Bambu, dan Pasar Mayestik.

Selain itu, lanjut Ani, ada 13 lokasi parkir milik Pemda DKI yang telah diberlakukan disinsentif parkir yaitu, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Kalideres, Park and Ride Kampung Rambutan, Blok M Square, Gedung Pasar Mayestik, Gedung Taman Menteng, Gedung Parkir Pasar Baru.

Selain itu masih ada  Taman Ismail Marzuki, IRTI Monas, Samsat Jakarta Barat, Samsat Jakarta Timur, Samsat Jakarta Utara/Pusat, dan Park and Ride Terminal Pulo Gebang.

“Perkembangan lainnya, ada 29 lokasi pasar sedang dalam proses integrasi, ditargetkan pada akhir Oktober bisa diberlakukan disinsentif parkir,” katanya.

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?