- Jumlah pemudik yang mencapai 123 juta orang berpotensi menimbulkan kerawanan tumpukan sampah. Tidak saja dibutuhkan kesigapan tetapi juga sarana dan prasarana yang mendukung.
envira.id, Jakarta— Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta kepada para pemudik untuk menerapkan mudik minim sampah. Imbauan Menteri Siti ini merupakan upaya pemerintah mendorong para pihak, baik pemerintah daerah, pengusaha, maupun masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pengurangan sampah khususnya pada saat Ramadan dan libur Hari Raya Idulfitri.
“Kampanye Mudik Minim Sampah sudah dilakukan KLHK sejak tahun 2016. Pemerintah terus belajar untuk mengurangi timbulan sampah salah satunya lewat himbauan mudik minim sampah kepada para pemudik,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya saat melakukan peninjauan arus mudik di Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa, 18 April 2023.
Menurutnya, jika momen mudik lebaran merupakan momen paling membahagiakan karena dinantikan setiap perantau yang merindukan kampung halaman. Namun begitu, ia berpesan agar di tengah kebahagiaan itu, para pemudik tetap hati-hati selama dalam perjalanan dan jangan lupa tetap minim sampah.
KLHK memperkirakan, dalam rentang dua minggu masa mudik lebaran kali ini akan ada 49.520 ton sampah yang dihasilkan dari sekitar 123,8 juta orang jumlah pemudik lebaran tahun 2023. Timbulan sampah tersebut berasal dari sisa makanan, sampah plastik kemasan makanan dan minuman yang ada pada tiap titik pemberhentian ataupun di sepanjang jalur mudik.
Karenanya, KLHK meninjau sekaligus mendukung para pengelola tempat pemberangkatan pemudik seperti di terminal bus, stasiun kereta, pelabuhan, bandara dan juga rest area jalan tol untuk menambahkan sarana prasarana pengelolaan sampahnya, agar sampah terkelola baik dan pemudik nyaman.
“Memang untuk mengelola sampah di tempat umum seperti ini butuh dukungan sarana prasarana yang cukup dan memadai,” imbuh Menteri Siti.
Untuk mengantisipasi melonjaknya timbulan sampah pada momen Idul Fitri 1444 H, KLHK juga telah meluncurkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE 2/MENLHK/PSLB3/PLB.2/4/2023 Tentang Pengendalian Sampah dalam Rangkaian Kegiatan Hari Raya Idulfitri 2023. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto