Dikembangkan PUPR, TPA Sarolangun Jambi Kini “Naik Kelas”

oleh Ahmadi

Share via
  • Pemanfaat sistem sanitary landfill memiliki keunggulan sampah yang masuk ke TPA Sarolangun dipilah terlebih dulu. Konsep ini dapat mengurangi aroma tidak sedap dari limbah yang dibuang.

envira.id, Jakarta—Pemerintah terus mengupayakan pengelolaan sampah dilakukan secara maksimal. Baru-baru ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil menyelesaikan pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarolangun di Provinsi Jambi.

TPA Sarolangun yang semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) kini diubah menjadi sistem sanitary landfill. Diharapkan, pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill dapat meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek. Pertama, struktural dengan membangun infrastruktur persampahan, Kedua, non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, kata Menteri Basuki, awal bulan ini.

Sehingga, lanjut dia, pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Tak lupa ia mengatakan, dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan, terutama dalam penyediaan lahan.

TPA Sarolangun berada di Desa Bukit, Kecamatan Palawan atau sekitar 30 menit dari pusat kota di Kabupaten Sarolangun. Lokasi TPA ini berada di dekat TPA eksisting Kabupaten Sarolangun.

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Sarolangun mulai dikerjakan sejak Mei 2021 dengan memanfaatkan lahan seluas 8,48 hektare dengan area landfill Zona 1 (satu) 0,8 hektare. Saat ini pekerjaan yang dilaksanakan Kementerian PUPR telah selesai 100%.

TPA Sarolangun memiliki kapasitas pengolahan 72,93 m3/hari untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kabupaten Sarolangun sekitar 12.500 KK. Dukungan pengembangan sanitary landfill diberikan Kementerian PUPR meliputi pekerjaan sistem block landfill, perkerasan jalan, saluran drainase, instalasi pengolahan lindi, mushola, kantor pengelola, gapura, pos jaga, jembatan timbang, tempat cuci truk, hanggar alat berat, sumur bor, Penerangan Jalan Umum, dan fasilitas penunjang.

Pemanfaat sistem sanitary landfill memiliki keunggulan sampah yang masuk ke TPA Sarolangun dipilah terlebih dulu berdasarkan jenisnya untuk kemudian diolah ulang (recycle). Misalnya sampah plastik, kardus, kaca, dan kaleng dipilah di sorting plant menjadi bahan baku daur ulang sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos pada proses di composting plant.

Selanjutnya untuk air lindi disalurkan ke IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) melalui sistem pemrosesan bertahap, sehingga tidak mencemari air maupun tanah di sekitar TPA. Prinsip dari pembangunan TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap dan limbah yang dibuang.

Proses ini juga diklaim telah memenuhi standar baku mutu air sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 59/2016 tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Send this to a friend