Banjir Mikroplastik, Bukti Tata Kelola Sampah Amburadul

oleh Ahmadi
  •  Hanya sekitar 35% masyarakat yang terlayani fasilitas pengelolaan sampah. Sisanya, 65% masyarakat butuh fasilitas pengelolaan sampah. 

envira.id, Jakarta — Banjir mikroplastik yang tercemar di 68 sungai Indonesia tidak lepas dari amburadulnya pengelolaan sampah, demikian menurut kajian dari Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton).

Dalam keterangannya, Ecoton mengutip data Kementerian PUPR 2020, seperti dikelola Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat, regulasi terkait tata kelola sampah di level daerah masih minim.
dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia hanya 45% yang sudah memiliki Perda Persampahan dan Perda Retribusi Persampahan. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta pengelolaan sampah harus menjadi program penting, dibuat terpadu dan sistemik.

Jokowi juga menekankan harus ada keterlibatan masyarakat dan swasta serta sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sejauh ini, pengelolaan sampah dilakukan masih cara tradisional, yakni memakai pola land field. Pola ini bahkan telah diingatkan Presiden berbahaya karena banyak buang, angkut dan timbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Lebih parah lagi, pemanfaatan sampah di Indonesia saat ini masih terlalu kecil, sekitar 7,5%; dari total sampah yang menumpuk setiap hari. Buruknya pengelolaan sampah juga terlihat dari semakin bertambahnya timbulan sampah. Ini menandakan banyak sampah plastik yang bocor ke lingkungan. TPA kelebihan beban di setiap daerah dan adanya kontaminasi mikroplastik di 68 sungai Indonesia, tersebar di 24 provinsi di 9 pulau di Indonesia.

Data Ecoton juga menyebut, 65% masyarakat butuh fasilitas pengelolaan sampah. Hanya sekitar 35% masyarakat yang terlayani fasilitas pengelolaan sampah. Fokus penanganan sampah di Indonesia hanya berada di daerah perkotaan, perumahan.

Sementara pelosok pedesaan dan masyarakat yang hidup di bantaran sungai belum tersentuh.
Belum meratanya fasilitas pengelolaan dan pelayanan sampah di indonesia, berakibat salah tata kelola sampah yang dilakukan masyarakat salah satunya dengan membuang sampah ke sungai, open burning serta membakar dan menumpuk sampah di lingkungan terbuka.

Dari survei yang dilakukan lembaga ini terhadap persepsi pengelolaan sungai akhir tahun lalu menyimpulkan sebanyak 68% responden meminta pemerintah untuk menyediakan fasilitas pengelolaan sampah berupa TPS 3R dan dropo sampah di sepanjang sungai. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?