- Keberadaan lembaga khusus ACCTHPC dapat meningkatkan peringatan dini dan koordinasi menjadi lebih baik.
envira.id, Jakarta—ASEAN mencapai tonggak baru dalam isu lingkungan yang dicapai dalam KTT ke-43 ASEAN di Jakarta. Negara-negara anggota sepakat untuk membentuk Pusat Koordinasi Pengendalian Pencemaran Asap Lintas Batas Tingkat Regional ASEAN atau ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACCTHPC).
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi hampir di 5 belahan dunia, tidak terkecuali di Asia. Di negara-negara ASEAN khususnya, hampir setiap tahun terjadi karhutla yang menyebabkan penurunan sumber daya alam. Oleh karenanya, upaya pencegahan dan pengendalian asap lintas batas masing-masing Negara ASEAN harus terus ditingkatkan.
“Keberadaan ACCTHPC ini sangat penting menuju pengembangan sistem peringatan dini yang lebih inovatif, mobilisasi sumber daya yang efektif di kawasan, serta upaya yang lebih terkoordinasi antarnegara anggota ASEAN,” Menteri LHK Siti Nurbaya usah menyaksikan peresmian ACCTHPC oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (5/9).
Dikatakan Menteri Siti, kesepakatan untuk pembentukan ACCTHPC sebelumnya telah dilakukan oleh para Kepala Negara ASEAN pada Sidang Conference of the Parties (COP) ke-18 ASEAN Agreement for Transboundary Haze Pollution (COP- AATHP) di Vientien, Laos, Rabu (23/8).
Nantinya, ACCTHPC akan diketuai oleh seorang Eksekutif Direktur dengan dibantu 3 Deputi Bidang, yaitu Divisi Monitoring dan Assessment, Divisi Kerjasama Teknis dan Divisi Knowledge Management. Kantor ACCTHPC sudah ditetapkan di Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Menteri Siti mengatakan, pemerintah Indonesia sejak 2016 sampai tahun 2023 terus meningkatkan upaya pengendalian karhutla dengan melakukan paradigma baru, yakni memprioritaskan upaya pencegahan, dilakukan sejak dari penentuan kebijakan, perencanaan, penganggaran, peningkatan teknologi pencegahan serta upaya di lapangan dengan pelibatan semua stakeholder.
“Keberhasilan Indonesia mengendalikan kebakaran hutan dan lahan sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 akan terus kita tingkatkan,” tegasnya.
Yang jelas, sambung Menteri Siti, lewat keberadaan ACCTHPC, ASEAN Member States (AMS) dapat meningkatkan upaya pencegahan, mitigasi, dan pemantauan kabut asap lintas batas dengan tujuan untuk dapat memenuhi kepentingan masyarakat ASEAN dan mencapai haze free ASEAN pada tahun 2030. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto