- Darurat sampah Yogya diatasi dengan menggunaan lahan berstatus tanah kesultanan di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai tempat pembuangan sampah sementara.
envira.id, Jakarta—Mengantisipasi lonjakan sampah pada perayaan HUT ke-78 RI, Pemerintah Daerah Provinsi Istimewa Yogyakarta mengimbau kepada penyelenggara kegiatan baik itu upacara perayaan HUT RI atau perlombaan untuk bertanggung jawab membersihkan sampahnya masing-masing.
Selain itu, pihak Pemprov juga mengimbau kepada penyelenggara kegiatan yang berpotensi menghasilkan sampah untuk memilah sampah, antara yang organik dan anorganik agar bisa dikelola dengan baik
“Kita sudah mengimbau, yang menyelenggarakan upacara atau pertandingan lomba, bertanggung jawab artinya setelah selesai harus bersih kembali,” kata Sumadi kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Menurutnya, permasalahan sampah di Yogyakarta merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, yakni masyarakat, pemerintah daerah serta swasta. Terkait penanganan sampah dan pengelolaannya, Pemda sudah mengatur hal tersebut melalui surat edaran dan masyarakat harus tertib mengikuti aturan terkait sampah.
“Regulasinya sudah ada, kita sudah membuat edaran, sekarang masyarakat itu harus apa dan bagaimana karena soal sampah itu merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, terkait darurat sampah, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyiapkan lahan berstatus tanah kesultanan atau sultan ground di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai tempat pembuangan sampah sementara.
Ia mengatakan penggunaan lahan itu dilakukan seiring penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul mulai 23 Juli sampai dengan 5 September 2023.
Menurut Sultan, lahan seluas 2 hektare yang jauh dari pemukiman tersebut ditargetkan dapat difungsikan untuk pembuangan sampah warga Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.
“Sudah disepakati, administrasi belakangan. Pokoknya bisa masuk. Jangan numpuk. Itu nanti yang dulu dibuang ke Piyungan, sementara dipindah ke sana,” katanya.
Dijelaskan Sultan, saat ini pemerintah daerah sedang menyelesaikan pembuatan geomembran agar air lindi tidak mencemari lingkungan sekitar lahan itu.
Lebih lanjut, Sultan mengatakan, pengelolaan sampah di TPA Regional Piyungan ke depan akan menggunakan proses pengeringan dan pengepresan.
Untuk pemilahan sampah, menurut dia, dapat dilakukan di Piyungan atau sebagian diselesaikan di kabupaten/kota, sebelum masuk ke Piyungan.
Untuk keperluan itu, pihaknya melakukan kerja sama sama KPBU untuk mencarikan calon investor untuk pengolahan sampah.
“Entah itu plastik, entah itu karton, entah itu kaleng dan kita hanya ngepres saja. Dari sampah yang ada dipres supaya keluar airnya, bisa kering, nanti dipotong-potong, baru kita bicara biomassa,” ujarnya. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto