Turunkan Polusi Udara, Pemprov DKI Gandeng BRIN

oleh Ahmadi
  • Gedung-gedung tinggi di Jakarta diimbau untuk menyemprotkan air dari atap gedung menggunakan alat water mist generator.

envira.id, Jakarta—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengatasi penurunan kualitas udara. Kerja sama yang segera direalisasikan itu adalah penggunaan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) buatan BRIN.

Alat pengurang polusi udara ini merupakan pilot project yang sudah diuji coba. Inisiasinya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang didukung PT Pertamina (Persero) pada 27 Agustus lalu.

“Kalau info dari BRIN, ini operasinya sehari dua kali, dengan durasi tiap sesinya selama empat jam dan jeda waktu antarsesi 30 menit sampai 1 jam,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa, Jumat (1/9).

Berdasarkan hasil riset, kata dia, alat ini dapat menurunkan kadar PM 2,5 di sekitar area uji. PM 2,5 sendiri merupakan jenis partikel yang menjadi acuan untuk diukur oleh seluruh negara berpolusi udara tinggi di dunia.

Erni juga menjelaskan, tidak ada bahan lain selain air yang disemprotkan melalui water mist generator ini. Sedangkan, kapasitas air yang disemprotkan 5-10 liter per menit yang dipasang di atas Gedung tinggi.

“Sekarang BRIN tengah berupaya menyediakan alat ini karena banyak permintaan dari berbagai  pihak,” tandas Erni.

Ia berharap, alat ini dapat tersedia di gedung-gedung tinggi di Jakarta, baik kantor pemerintahan, seperti kantor Wali Kota, rumah sakit umum dan daerah, hingga kantor swasta yang memiliki rooftop, terutama di kawasan Sudirman dan Kuningan dapat melakukan hal serupa.

Jika nantinya efektif menurunkan konsentrasi polutan, penyemprotan dengan metode water mist akan diteruskan. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dilakukan para petugas untuk menerapkan metode tersebut. Salah satunya adalah gedung harus memiliki ketinggian lebih dari 20 meter dan kurang dari 200 meter.

Alasannya, jika kurang dari 20 meter, water mist tidak efektif dalam menyerap polutan dan justru membuyarkan polutan yang mencemari udara. Sedangkan untuk di atas 200 meteri memang belum dilakukan uji cobanya.

“Sepertinya belum pernah dilakukan (uji coba di atas 200 meter-red). Jadi yang saat ini dilakukan adalah range 20-200 meter,” tutupnya. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

KLHK, BRIN, DLH DKI, POLUSI UDARA, WATER MIST

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?