Sukses Kembangkan Sekolah Adiwiyata, 13 Kepala Daerah Diganjar Penghargaan

oleh Ahmadi
  • Secara keseluruhan, jumlah sekolah Adiwiyata sejak tahun 2007 sebanyak 28.270 sekolah yang terdiri dari Adiwiyata Mandiri, Nasional, Provinsi, dan Kab/Kota.

envira.id, Jakarta—Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memberikan memberikan penghargaan kepada 13 Kepala Daerah yang telah mendukung Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) atau populer disebut sebagai sekolah Adiwiyata.

Ke-13 Kepala Daerah tersebut yaitu (1) Provinsi Jawa Tengah, (2) Provinsi Kalimantan Timur, (3) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, (4) Provinsi Sulawesi Selatan, (5) Kabupaten Buleleng, (6) Kabupaten Bulukumba, (7) Kabupaten Kotawaringin Barat, (8) Kabupaten Sukoharjo, (9) Kabupaten Tapanuli Selatan, (10) Kota Balikpapan, (11) Kota Payakumbuh, (12) Kota Tangerang Selatan, dan (13) Kota Tanjung Pinang.

Penghargaan Adiwiyata adalah bentuk apresiasi atas aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjejaring dan bekelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.

Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang berhasil melaksanakan Gerakan PBLHS, yang bertujuan untuk mewujudkan penerapan perilaku ramah lingkungan hidup oleh warga sekolah dan  meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekolah, lingkungan hidup sekitarnya dan daerah.

Program Sekolah Adiwiyata dimulai sejak tahun 2007 dengan 10 Sekolah percontohan. Sampai dengan akhir tahun 2023, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan dan memberikan penghargaan Adiwiyata Nasional kepada 4.650 Sekolah dan penghargaan Adiwiyata Mandiri kepada 1.133 Sekolah di seluruh Indonesia. Dan secara keseluruhan jumlah sekolah Adiwiyata sejak tahun 2007 adalah sebanyak 28.270 sekolah yang terdiri dari Adiwiyata Mandiri, Nasional, Provinsi, dan Kab/Kota.

Proses keseluruhan Penilaian melibatkan Dewan Pertimbangan Gerakan PBLHS, yang terdiri dari Sekretaris Jenderal, Staf Khusus Menteri LHK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Universitas, Pemerhati Lingkungan Hidup, Yayasan Kehati dan Media.

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?