- Pemerintah sebagai regulator terus menyusun regulasi untuk memberikan panduan kepada semua pihak yang ingin berkontribusi.
envira.id, Jakarta—Sektor perbankan memiliki peran sangat penting dalam dalam mendukung pencapaian target Pemerintah dalam pengurangan emisi karbon.
“Target emisi yang ditetapkan Pemerintah adalah belong to all of us, atau menjadi tugas bersama state and non state actors, termasuk sektor perbankan,” kata Wakil Menteri LHK Alue Dohong, pada Forum Diskusi Internal (FDI) Bank Mandiri dengan tajuk “Roadmap Menuju Net Zero Emission (NZE) dan Integrasi Praktik Bisnis Berkelanjutan”, di Jakarta Selasa (19/12).
Alue mencontohkan, andil sektor perbankan dalam mendukung target pengurangan emisi nasional di antaranya dengan mengidentifikasi risiko dan dampak perubahan iklim pada berbagai kegiatan perbankan, mengidentifikasi opsi-opsi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk penilaian risiko terhadap kredit bagi pelaku usaha yang tidak berkelanjutan.
Kemudian juga mendukung kebutuhan investasi dalam proyek ramah lingkungan, serta mendukung perubahan regulasi terkait.
Lebih lanjut Wamen mengatakan, upaya pengurangan emisi tersebut terdapat peluang-peluang yang bisa dikelola oleh sektor perbankan, seperti pengembangan produk keuangan berkelanjutan, dukungan terhadap inovasi teknologi hijau/ramah lingkungan, dan membangun reputasi sebagai lembaga keuangan yang berlabel hijau dan punya komitmen dalam upaya pengurangan emisi GRK.
“Pemerintah sebagai regulator juga terus menyusun regulasi guna memberikan panduan kepada semua pihak yang ingin berkontribusi dalam upaya pengurangan emisi, termasuk di sektor perbankan,” sambung Alue.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam isu pengurangan emisi ini pemerintah terus berupaya menarik minat dunia usaha, termasuk di sektor perbankan untuk aktif mengurangi emisi, salah satunya melalui pemberian insentif dan penyusunan regulasi yang mendukung praktik keuangan berkelanjutan atau taksonomi hijau, seperti pedoman praktek usaha rendah karbon, insentif pajak untuk investasi berkelanjutan/rendah karbon, dan pemantauan ketat terhadap pematuhan (compliance) terhadap pengurangan emisi GRK.
Berbagai langkah ini, sambung dia, sebagai langkah dan strategi untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan termasuk sektor perbankan untuk ikut dalam mencapai target pengurangan emisi GRK pada tahun 2030.
“Sebagaimana target Enhance Nationally Determined Contribution (ENDC), serta Net Zero Emission (NZE) merupakan visi dan formulasi jangka panjang, dimana Indonesia diharapkan dapat mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat,” jelas Wamen. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto