Sejak 2022, Surabaya Mampu Tekan 2 Ton Sampah Plastik Tiap Hari

oleh Ahmadi
  • Peraturan wali kota Surabaya mendorong toko swalasan, pasar modern dan pasar tradisional menghentikan penggunaan kemasan sekali pakai. Peran masyarakat tetap penting.   

envira.id, Jakarta—Pemerintah Kota Surabaya berupaya keras menekan membludaknya sampah plastik yang kian hari meningkat. Dari berbagai program yang dikeluarkan Pemkot setempat, saat ini setidaknya 2 ton sampah plastik berkurang setiap harinya.

Upaya menekan sampah di Surabaya itu tak lepas dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik pada 9 Maret 2022. Peraturan itu mendorong toko swalayan dan pasar modern untuk ikut terlibat dalam program ini.

Perwali mengatur larangan penggunaan kantong plastik yang tak hanya berlaku di toko swalayan dan pasar modern saja, melainkan juga di pasar rakyat. “Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menggunakan kantong belanja ramah lingkungan,” kata Kepala DLH Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, medio pekan ini.

Pelarangan sampah sesuai Perwali merupakan upaya Pemkot Surabaya mendukung Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait regulasi penghentian penggunaan secara bertahap beberapa jenis plastik sekali pakai pada akhir tahun 2029.

Penghentian itu di antaranya penggunaan styrofoam sebagai kemasan makan, sedotan plastik, kantong plastik, kemasan multilayer, maupun kemasan berukuran kecil.

“Pemkot Surabaya bahkan sudah memulai dari awal. Kalau memang kebijakan dari (pemerintah) pusat demikian, maka daerah wajib untuk pengawasannya dengan aturan turunan dari pusat,” ungkapnya.

Saat ini, Hebi tengah menunggu regulasi resmi dari KLHK RI terkait penghentian penggunaan secara bertahap beberapa jenis plastik sekali pakai pada akhir tahun 2029. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

 

Ahmadi
Author: Ahmadi

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?