RI-Jepang Sepakat Kembangkan TPS di Bekarpur

oleh Ahmadi
  • Kerja sama ini merupakan komitmen lanjutan Indonesia Jepang yang dilaksanakan paga Agustus dua tahun lalu.

envira.id, Jakarta—Dalam rangka pengembangan Tempat Pemrosesan Sampah Regional Bekasi, Karawang, dan Purwakarta (Bekarpur), Indonesia dan Jepang sepakat untuk menjalin kerja sama Studi Kelayakan Fasilitas Penanganan Sampah Skala Besar di Indonesia.

“Kerja sama ini meliputi pendampingan teknis, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bagi pemerintah daerah,” demikian bunyi siaran pers terkait penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK Sayid Muhadhar dengan Director General for Resource Circulation Environmental Regeneration and Material Cycles Bureau, Ministry of Environment Japan (MoEJ) Sumikura Ichiro, awal pekan ini.

Penandatanganan berlangsung di Kantor MoEJ, Distrik Kota Chiyoda, Tokyo, Jepang. Wakil Menteri LHK Alue Dohong bersama Vice Minister for Global Environmental Affairs Japan Yutaka Matsuzawa ikut menyaksikan secara langsung prosesi penandatanganan tersebut.

Sebagai informasi, kolaborasi di bidang lingkungan atas penandatanganan pengaturan implementasi (IA) ini merupakan kegiatan pertemuan high level dialogue antara KLHK dengan MOEJ dalam rangka mid-term review implementasi Memorandum of Cooperation (MoC) di bidang Lingkungan Hidup, yang ditandatangani oleh Menteri LHK RI Siti Nurbaya dengan Minister of the Environment Japan Nishimura Akihiro pada Agustus 2022 lalu.

Ada lima kesepakatan yang dibahas, yakni  perubahan iklim dan perdagangan karbon, pengelolaan sampah (termasuk e-waste), marine plastic dan international legally binding instrument (marine plastic treaty), pengelolaan lingkungan, serta konservasi keanekaragaman hayati.

Kesepakatan lain yang ditindaklanjuti adalah bantuan Jepang terkait penanganan sampah elektronik (electronic waste), berupa dukungan kegiatan seperti feasibility study, alih teknologi dan capacity building untuk masa waktu program selama empat tahun (2024—2028).

Atas komitmen ini, Alue Dohong  meminta pihak Ditjen PSLB3 dan Biro Kerjasama Luar Negeri KLHK agar segera menyiapkan langkah-langkah awal persiapan,

“Harus ada komunikasi dengan mitra di Kementerian Lingkungan Hidup Jepang untuk mengkonkritkan kerja sama di bidang penanganan sampah elektronik tersebut,” tandasnya. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?